CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC). Dalam mengampanyekan KKBC, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng berbagai pihak baik melalui pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kementerian dan lembaga serta para stakeholder.
Dalam penyelenggaraan kampanye KKBC kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng kanal radio dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama melalui radio tersebut dikhususkan tempat penyelenggaraannya yakni di sentra-sentra perdagangan atau pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional di berbagai daerah Indonesia.
Tujuan kegiatan agar para pekerja bukan penerima upah (informal) yang terdapat di pasar tersebut dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang turut andil dalam kegiatan aktivasi pedagang pasar bekerjasama dengan kanal radio RRI, salah satunya di Pasar Cipta Grand City (CGC).
Saat di wawancara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono mengatakan “Kami tim BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang bekerja sama dengan radio RRI melakukan kunjungan ke Pasar Cipta Grand City (CGC) dalam rangka melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melakukan aktivasi kepada para pedagang yang ingin mendaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Seto.
“Kami tentunya berharap dalam kegiatan aktivasi pedagang pasar ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses untuk mengakuisisi banyak pekerja karena begitu banyak para pengunjung yang datang setiap harinya di pasar ini,” ungkap Seto.
Seto menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini .
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pekerja penerima upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus. Sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.
“Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan selain sosialisasi di lapangan, kami juga melakukan edukasi melalui Radio di setiap cabang-cabang tersebut,” terang Seto.
“Hingga saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” tutup Seto.(dkh)