Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Gadis 14 Tahun Jalin Asmara dengan Duda Beranak 3, Sering Ditiduri dan Kabur dari Rumah
Bisnis

Gadis 14 Tahun Jalin Asmara dengan Duda Beranak 3, Sering Ditiduri dan Kabur dari Rumah

19 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
DW, sopir truk angkutan diduga melakukan hubungan terlarang pada kekasihnya yang masih di bawah umur hingga beberapa kali. (HO/POLRES PASER)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANA PASER – Seorang ibu kebingungan menyadari anaknya tidak ada dan juga tidak pulang ke rumah.

Setelah ditelusuri bahwa ABG 14 tahun beinisial ADS itu sedang berada di kamar hotel bersama seorang sopir truk berinisial ARD.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan ke kepolisian.

ARD, nekat menjalin asmara dengan pria yang usianya dua kali lipat darinya.

ARD diketahui menjalin asmara dengan DW (28), seorang sopir truk.

Dimabuk asmara, ARD tak peduli dengan jarak usia diantaranya keduanya.

Baginya, jika sudah terlanjur cinta, usia sudah bukan menjadi perkara.

Perkenalan terjadi saat mereka bertemu di sebuah warung.

Pertemuan mereka pun tampaknya memberikan kesan mendalam.

ADS dan DW pun lantas bertukar nomor telepon.

Dari  bertukar nomor telepon, mereka pun intens dalam berkomunikasi.

Sejak saat itu hubungan keduanya makin dekat hingga ARD dan DW menjalin asmara atau pacaran selama 4 bulan.

Padahal DW berstatus duda beranak tiga yang telah tiga kali gagal berumah tangga.

Namun berjalannya waktu, hubungan yang awalnya baik-baik saja menjurus ke hubungan terlarang.

DW membujuk ADS untuk berhubungan badan.

Awalnya DW minta ARD datang ke rumahnya.

Saat tiba di depan gang rumah, ARD diminta meninggalkan motornya di lokasi.

Kemudian DW mengajak ARD naik mobil.

Setelah itu DW membawa ARD ke rumahnya. Dari rumah pelaku inlah hubungan terlarang bermula.

Setelah hubungan terlarang itu, DW menyuruh ARD pulang ke rumahnya.

Sejak saat itu pasangan pacaran kebablasan ini kerap mengulang perbuatan terlarang tersebut.

Terakhir, DW hubungan intim dengan ARD pada Jumat (11/6/2021) sekira jam 22.00 WITA.

Sering Ditiduri

ABG berinisial ARD itu mengaku sudah berulangkali ditiduri pelaku yang usianya dua kali lipat darinya.

Kapolsek Long Ikis, Iptu Hermawan mengatakan awalnya polisi mendapat laporan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dari ibu korban.

Dua sejoli berbeda usia jauh ini merupakan warga Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Sang duda diketahui berprofesi sebagai sopir truk.

Kepada polisi ARD mengakui memiliki hubungan terlarang dengan tersangka DW.

“Korban pertama kali berhubungan intim dengan DW pada pagi hari. Korban lupa waktunya,” kata Hendrawan.

Pelaku Ditangkap

Tak butuh lama, polisi kemudian meringkus DW.

Polisi pun mengamankan DW tanpa adanya perlawanan.

“Saat ini tersangka telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pihak polsek sedang memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Kasus cinta terlarang gadis 14 tahun dengan duda beranak tiga terbongkar setelah ibu korban mengetahui putrinya tidak ada di rumah saat malam tiba.

Usut punya usut ternyata, ADS nekat kabur dari rumah demi menemui DW.

Saat itu, ibu ARD kebingungan menyadari anaknya tidak ada dan juga tidak pulang ke rumah.

Rupanya saat ditelusuri bahwa ABG 14 tahun itu sedang berada di kamar hotel bersama ARD.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan ke kepolisian.

“Ibu korban tidak terima, dan langsung melapor ke polisi,” kata Kapolsek Long Ikis, Iptu Hermawan, Rabu (16/6/2021).

“Kami sedang memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Long Ikis, Iptu Hermawan.(*)

 

Sumber : TribunKaltim

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

abg anak bawah umur berhubungan centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID duda hubungan terlarang supir truk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.