CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Ibnu Farhan staf sekretaris daerah Kabuapaten (Setkab) Bintan, yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut di jalan lintas Barat Kecamatan,Teluk Bintan, masih tercatatat sebagai pengawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Farhan masih bestatus pegawai Kemendagri RI. Farhan bersama lima empat temannya menjalani tugas praktik di Pemkab Bintan sejak Oktober 2017. Dia sendiri ditugaskan di Bagian Protokol Setkab Bintan,” kata Kepala BKD Bintan Irma Annisa.
Dia mengatakan sebelum kecelakaan maut terjadi, Farhan sedang menjalani tugas tertentu di Tanjungpinang. Kemudian yang bersangkutan pulang mengemudikan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nompol) BP 1504 YB dari arah Tanjungpinang menuju Bintan Buyu. Farhan sendiri merupakan putra daerah Bintan.
“Farhan meninggal dunia saat mobilnya bertabrakan dengan mobil Toyota Rush dengan nompol BP 1505 AN yang melanju dari Tanjunguban,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Farhan merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal. Dia melaju dengan mobil Avanza berwarna perak dengan nomor polisi BP 1504 YB dari arah Tanjungpinang menuju Bintan Buyu. Mobilnya bertabrakan dengan mobil Toyota Rush berwarna dengan polisi BP 1305 AN yang melaju dari arah Tanjunguban.
Toyota Rush ditumpangi oleh anggota DPRD Bintan Daeng M Yatir, kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bintan Yuzet serta seorang stafnya. Yatir dirawat di RS AL Tanjungpinang. Yuzet dan stafnya dirawat di RSUP Kepri.

