Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Empat Tersangka Penyeludupan 1,622 Ton Sabu Dilimpahkan. Kapolda Kepri Sebut 8000 Jiwa Terselamatkan
Batam

Empat Tersangka Penyeludupan 1,622 Ton Sabu Dilimpahkan. Kapolda Kepri Sebut 8000 Jiwa Terselamatkan

21 Juni 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pelimpahan empat tersangka penyeludupan 1,622 ton sabu dari Mabes Polri ke Kejari Batam, Kamis (21/6/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Berkas empat tersangka penyeludupan sabu 1,622 ton, masing-masing Chen Hui (42), Chen Yi (32), Cheng Meisheng (68), dan Yao Yin Fa (63) dilimpahakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (21/6/2018).

Pelimpahan berkas dan barang bukti itu berlangsung di lobi Gedung Kejari Batam. Dan dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Dir IV Barreskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Kajari Batam Roch Adi Wibowo, Dirnarkoba Pada Jampidum Dedy Siswadi, Koordinator Eselon II Pada Jampidum Daroe, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai KPU BC Tipe B Batam Sulaiman, dan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto.

Keempat tersangka juga dihadirkan langsung saat pelimpahan berkas dan barang bukti. Sepanjang serah terima berkas berlansung, para tersangka nampak biasa saja, tidak ada rasa ketakutan yang terlihat di wajah mereka meskipun akan diadili dengan hukuman berat.

Empat tersangka penyeludupan 1,622 sabu saat dibawa menuju ke Lapas Barelang usai pelimpahan dari Mabes Polri ke Kejari Batam, Kamis (21/6/2018)

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan, tangkapan Narkoba jenis sabu 1,622 ton yang dibawa oleh keempat tersangka, telah menyelamatkan sebanyak 8.000.110 jiwa.

“Keempat tersangka ini seluruhnya Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, dan masih ada hubungan keluarga satu sama lainnya,” kata Didid.

Didid menyebutkan keempat tersangka bukan sebagai nelayan seperti pengakuannya kepada penyidik Mabes Polri. Karena pada saat pemeriksaan kapal yang pertama kali dilakukan oleh tim gabungan Satgassus bersama Direktorat Bareskrim Polri dan Bea Cukai, banyak kejanggalan yang ditemukan sehingga kuat kecurigaan untuk memeriksa lebih intensif kapal berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun, yang berhasil diamankan di di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

Menurutnya, saat tim gabungan melakukan pemeriksaan kapal pemabawa sabu 1,622 ton tidak ditemukan adanya ikan tangkapan. Namun ditemukan beberapa jaring dalam keadaan kering. Kemudian keadaan dalam kapal juga kering, sementara pengakuan dari tersangka sudah berlayar sekitar dua mingguan, dan ditemukan 4 bendera Negara berbeda di kapal.

“Tangan para tersangka juga tidak ditemukan tanda-tanda seperti nelayan yang biasa melempar dan menarik jaring,” katanya.

Selain berkas dan empat tersangka, penyerahan barang bukti juga meliputi dua gram barang bukti sabu, satu unit kapal laut KM 61870 MV Min Liang Yuyun, empat unit alat navigasi kapal, satu unit telpon satelit, satu unit auto pilot kapal, satu unit photo copy paspor tersangka Cheng, satu bundel photo copy dokumen kapal, lima unit handphone, satu unit timbangan digital, satu bendera Singapura terpasang di belakang kapal, satu bendera RRC China terpasang di depang kapal, satu bendera Indonesia dan satu bendera Thailand.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.