Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Ello dan Judika Terseret Investasi Bodong, Polda Jatim Panggil 4 Artis
Artis

Ello dan Judika Terseret Investasi Bodong, Polda Jatim Panggil 4 Artis

10 Januari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet ratusan miliar rupiah. (Dok. Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Polda Jatim memanggil empat artis yang diduga berkaitan dengan aplikasi investasi bodong Memiles yang beromzet ratusan miliar.

Keempat aris itu antara lain Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Empat artis tersebut telah di panggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, seperti yang dilansir cnnindonesia, Kamis (9/1/2020).

Empat artis tersebut akan dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatan mereka dalam operasional Memiles. Penyidik juga akan menggali perihal apakah ada aset yang diberikan Memiles pada para artis.

“Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini. Apakah, reward-nya seperti apa? dan bagaimana sistemnya?,” kata dia.

Lebih lanjut, Truno mengatakan empat artis tersebut dipanggil dalam waktu yang tidak bersamaan. Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1/2020), Marcello Tahitoe dijadwalkan Selasa (14/1), Sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1/2020).

“Panggilannya tidak bersamaan. Tapi penyidik akan menyampaikan proses ini,” kata dia.

Tiga orang artis yang dipanggil untuk mendatangi Mapolda Jatim pekan depan yakni Eka Deli, Marcello, dan Judika merupakan surat panggilan pertama. Sedangkan pemanggilan kepada Adjie Notonegoro pada pekan depan, kata Truno merupakan dari surat pemanggilan kedua.

“Ada beberapa yang sudah kedua (surat panggilan kedua) ya saudara AN itu kedua,” ujarnya.

Kendati demikian, dari empat artis tersebut, hanya artis Judika yang baru memberikan konfirmasi kehadirannya kepada Polda Jatim.

“J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik untuk menunggu dari tim manajer karena ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengaku pihaknya menduga adanya puluhan figur publik lain yang juga terlibat dalam investasi bodong ini.

“Kalau figur publik kalau jumlah detail kita belum bisa datakan. Tapi ada lah puluhan ini ada artis. Bisa artis bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur,” kata Gidion.

Gidion juga mengatakan peran para figur publik ini juga beragam. Ada yang ikut menerima reward, ada yang ikut berinvestasi hingga ada pula yang hanya menerima endorse.

Sementara ini, kata dia, Gidion menyebut pihaknya baru memanggil empat di antara puluhan artis tersebut. Empat artis ini akan diperiksa sebagai saksi.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan komentar dari empat figur publik tersebut terkait aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliaran rupiah, Memiles.(*)

 

Sumber: cnnindonesia

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Adjie Notonegor Eka Deli Ello investasi bodong Judika Memiles Polda Jatim
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.