Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Edarkan Uang Palsu Seorang Pemuda, Di Tangkap Satreskrim Polres Blora
Bintan

Edarkan Uang Palsu Seorang Pemuda, Di Tangkap Satreskrim Polres Blora

16 Maret 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama tunjukan BB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan, AS, (18), seorang pemuda warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang diduga
mengedarkan mata uang palsu, Kamis, (11/02/2021) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH, Kasubbag Humas AKP H. Soeparlan,SH, Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Edi Santosa, serta Kanit Reskrim Ipda Suhari saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa, (16/03/2021).

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan kejadian berawal dari laporan korban, Agus Amin Lungkar Sungkowo, (16) seorang pelajar asal desa Sukorejo kecamatan Tunjungan Blora pada hari Kamis, (11/02/2021) lalu.

Adapun modus tersangka dalam mengedarkan uang palsu adalah membeli Hand phone dari korban dengan cara pembayaran dilakukan COD (Cash On Delivery).

Kronologis kejadian, Rabu, (10/02/2021) sekira pukul 11.00 Wib korban dihubungi oleh tersangka melalui Nomor Whatsapp menanyakan tentang hand phone milik korban yang dijual dan di posting di grup media sosial facebook.

Terjadi tawar menawar harga dan akhirnya tersangka mau membeli dengan harga Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), namun tersangka meminta agar transaksi pembayaran dilakukan secara COD (cash on delivery) atau bertemu langsung di Jalan Raya Blora-Cepu tepatnya di depan Asrama Yonif 410/Alugoro turut Kelurahan Bangkle Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Kamis, (11/02/2021) sekira pukul 21.50 Wib.

Keesokan harinya korban baru sadar ternyata uang yang diberikan tersangka untuk membayar hand phone ternyata uang palsu.

Pelapor mencoba untuk menghubungi nomor hand phone pelaku, namun nomornya sudah diblokir, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Blora.

Menerima laporan tersebut Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AS. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut adalah :

– 3 (Tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri kmm nku128512.
-5 (Lima) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri kmm YLA014146.
-9 (Sembilan) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri kmm AKF675754.
-2 (Dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri kmm FMF858598.
-1 (satu) unit Spm Honda Supra X 125 warna hitam, dengan Nopol K-3101-OY, berikut STNK.
-2 (dua) lembar amplop warna coklat bungkus paket JNE yang telah di sobek.
-1 (satu) buah Handphone Merk Samsung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal Pasal 245 KUHP Subs pasal 26 ayat (3) UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Riyan)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.