Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dukung Sidang MA Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Minta Pemerintah Berikan Layanan Air 24 Jam Seluruh Batam
Batam

Dukung Sidang MA Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Minta Pemerintah Berikan Layanan Air 24 Jam Seluruh Batam

9 Agustus 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Aksi buruh di depan Kantor Wali Kota Batam untuk menolak UU cipta kerja, Selasa (9/8/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa buruh pada Rabu (9/8/2023) di Kantor Wali Kota Batam. Yaitu, pertama cabut omnibuslaw UU No.6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

Kedua, naikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut UU Kesehatan. Keeempat cabut presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen. Kelima wujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat. Dan keenam soal distribusi air dan listrik

“Hari ini kami turun ke jalan terkait penolakan UU Cipta kerja yang rencananya akan dilakukan sidang keenam di Mahkama Agung. Dan kami serentak seluruh Indonesia turun ke jalan yang tergabung kedalam serikat pekerja mendukung sidang keenam ini,” ujar Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yafet Ramon.

Ia mengakui UU Cipta Kerja ini sangat membahayakan bagi buruh. Ia berharap MK bisa mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja.

“Kami minta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Pertumbuhan ekonomi di Batam sudah naik,” katanya.

Pihaknya menggugat jaminan kesehatan. Satu diantaranya kamar rawat inap tidak ada lagi kelas-kelas. Sehingga ada kemungkinan akan naik iurannya per bulan.

Selain itu, Aksi unjuk rasa buruh juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam semakin serius menangani persoalan suplai air dan listrik di Kota Batam. Mengingat banyak wilayah di Kota Batam yang belum tersalurkan air bersih dengan maksimal.

“Kalau kita sering mati air, ayo kita bawa keluarga kita mandi di kantor pemerintahan ini. Atau kita ambil saja airnya banyak-banyak untuk dibawa pulang. Kantor mana yang tak mati air,” ujar Seorang orator di atas mobil dengan menggunakan pengeras suara.

Rasa panasnya matahari tak jadi penghalang bagi kaum serikat buruh menyuarakan aspirasinya. Apalagi persoalan air di Kota Batam.

Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Batam, Yafet Ramon menegaskan air ini merupakan kebutuhan pokok. Beberapa waktu lalu, kaum buruh juga sudah melakukan audiensi bersama BP Batam dan PT Air Batam Hilir (ABH).

Pihaknya meminta kebutuhan air harus dipenuhi selama 24 jam. Apalagi kaum buruh juga membayar tarif air setiap bulannya.

“Sama juga kayak listrik. Harus dijaga. Kita tak alergi dengan investor. Tapi jangan juga mengeksploitasi kita,” katanya. (mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.