Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dua Terpidana Mati yang Gagal ‘Didor’ Ajukan PK. Humas PN Tanjungpinang: Mungkin Hari Ini Mulai Sidangnya
Pidana

Dua Terpidana Mati yang Gagal ‘Didor’ Ajukan PK. Humas PN Tanjungpinang: Mungkin Hari Ini Mulai Sidangnya

19 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Terpidana mati, Jun Hao alias Aheng dan A Yam yang gagal dieksekusi mati jilid III, beberapa waktu lalu akhirnya tiba di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kembalinya sang gembong Narkotika ini, lantaran pengajuan peninjauan kembali (PK) yang telah dilayangkan, diterima oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

Saat dikonfirmasi, Wakil Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Zulfadli menuturkan, pihaknya saat ini telah mendapatkan informasi tentang agenda persidangan PK kedua terpidana mati tersebut.

Dengan tegas ia mengatakan, bahwa sidang PK ini akan digelar hari ini, Jumat (19/8/2016) siang.

“Saya sudah mendengar agenda PK itu, sepertinya hari ini, Jumat (19/8/2016) akan digelar persidangan PK nya itu,” ucap Zulfadli

Sebelumnya, kedua terpidana mati ini direncanakan akan mengikuti sidang PK atas vonis mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Dikabarkan, keduanya tiba di Lapas Kelas II A Tanjungpinang menggunakan bus Transpas setelah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menyerahkan remisi pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 71 kepada 1.527 warga binaan.

Kedatangan kedua terpidana mati ini dikawal dan di jaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian dengan menggunakan senjata lengkap.

Setiba di Lapas, mereka langsung dimasukan ke salah satu blok di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Kecamatan Kijang, Kepri.

Adapun perkara kedua terpidana mati tersebut sebelumnya terlibat dalam kasus narkotika. Dalam dakwaan, keduanya terbukti memiliki pabrik ekstasi dengan menyita barang bukti sebanyak 14.726 butir.

Hal ini berawal beberapa tahun lalu, di Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Djoko Pratito saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua tersangka tersebut merupakan warga binaan asal Lapas Nusakambangan.

Mereka dititipkan sementara di Lapas Kelas II A Tanjungpinang, karena mengikuti proses persidangan PK di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Mereka untuk sementara dititipkan di Lapas ini. Karena nanti akan mengikuti persidangan PK di Pengadilan,” tuturnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Polres Kuansing Mangkir Sidang Praperadilan, Proses Penyidikan Dipersoalkan

15 Desember 2025

Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun Sebut Hukuman Mati Bukan Efek Jera, Vonis Seumur Hidup Lebih Tepat

2 Oktober 2025

Bukan di Kawasan Hutan Mangrove, Hakim PN Batam Temukan Gudang Arang di Kampung Tua

12 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.