Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dua PT Mengaku Pemilik Lahan, TP4D Turun Ke Waduk Kawal
Bintan

Dua PT Mengaku Pemilik Lahan, TP4D Turun Ke Waduk Kawal

28 Juli 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kepri turun ke lokasi poryek Waduk Kawal, Jumat (28/7/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Meskipun dua PT mengaku sebagai pemilik lahan diatas proyek pembangunan Waduk Kawal, Kecamatan Gunungkijang tidak membuat pembangunan terhenti disitu.

Pasalnya, proyek pengadaan air untuk wilayah Tanjungpinang-Bintan itu dinilai sangat penting. Kemudian, dua PT yang mengaku sebagai pemilik lahan yakkni PT Sunny Mas Prima Agung dan PT Golden Flores telah menyetujui lahan itu diganti rugi oleh Negara.

Sebelum melakukan proses ganti rugi, terlebih dahulu harus ditentukan PT mana yang berhak mendapat ganti rugi. Dari keterangan Humas kontraktor pemenang tender proyek PT Taruna Pertiwi, Sayet mengatakan, PT Sunny Mas memiliki surat Hak Guna Usaha (HGU). Sedangkan PT Golden Flores memiliki surat hak milik.

“Jadi meskipun ditemukan adanya tumbah tindih surat tanah antara dua PT tidak membuat proyek pembangunan waduk ini terhenti. Tetap jalan karena masing-masing PT sudah menyetujui penggunaan lahan. Namun, sebelum dilakukan ganti rugi, harus ada kepastian kepada siapa ganti rugi lahan ini diberikan,” kata Sayet, Jumat (27/7/2018).

Agar masalah proses pergantian rugi ini segera teratasi,  Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kepri turun ke lokasi.

Hadir tim pendamping hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Selain itu, tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, Kementerian PU melalui Satuan Kerjanya di Provinsi Kepri, serta kontraktor pelaksana PT Taruna Putra Pertiwi. Turut mendampangi TP4D.

Kepala Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Muhammad Ahsan Thamrin, mengatakan, problematika lahan dan pembebasannya yang sempat dibicarakan mereka dipastikan bakal selesai dengan cepat dan tepat.

“Panitia Pengadaan akan melakukan inventarisis dan pemilahan bukti bukti otentik kepemilikan lahan di lokasi guna menentukan posisi pembebasan lahan. Setelah itu proses ganti rugi akan dilakukan. Nantinya, jika ada yang masih kebertana, ya silahkan digugatm,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mekanismenya investarisir dan identifikasi ini akan diserahkan kepada panitia pengadaan. Nantinya tim ini akan melakukan identifikasi, inventarisasi mengenai bukti bukti kepemilikan apakah bisa diberikan ganti rugi atau tidak.

“Jadi meskipun masih dalam proses, dipastikan, kendala lahan yang sesang dibaicarakan tidak akan menggangu proses pembangunan (waduk),” jelasnya.

Sementara, pihak BWS Sumatera IV mengatakan optimis, waduk bisa menjadi proyek vital yang akan mengurangi defisit air baku yang mendera Kepri khususnya pulau Bintan.

Data terhimpun, kepemilikan lahan di proyek Embung Bakau DAS Kawal terbagi dalam dua kutub. Ada perusahaan dan sebagian masyarakat.

“Baik perusahaan, maupun masyarakat semua sudah sepakat mendukung pembangunan. Dan mudah-mudahan dengan turunnya tim ini segera menemukan titik terang (penggantian rugi). Karena ini kan menyangkut hajat orang banyak,” pungkasnya.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.