CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Dua orang karyawan PT Bintan Inti Sukses (BIS) inisial RS dan TR diduga tersandung kasus korupsi. Satu diantara terduga, Tedy sudah diamankan oleh Kejari Bintan, sementara terduga lain inisial Risk belum dimankan lantaran positif vovid-19.
“Satu sudah kami amankan beserta barang bukti Rp 205.000.000 dan sebuah sepeda motor, sedangkan satu lagi masih dalam proses karantina lantaran sudah dinyatakan positifcovid-19,”ujar Kajari Bintan, Sigit Prabowo pada pers konferense, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut ia mengakatan, akibat ulah keduanya PT BIS milik BUMD Bintan itu mengalami kerugia Rp 1,7 miliar.
“Dari jumlah kerugian itu, kami berhasil mengamankan Rp 205 juta. Sehingga sisanya masih Rp 1,5 milliar,” jelasnya.
Modus yang digunakam oleh kedua terduga itu, lanjutnya lagi, dengan memberikan pinjaman modal pada pihak ketiga tanpa spengetahuan jajaran direksi. Padahal PT BIS yang bergerak di bidang pertambangan, pariwisata, nelayan dan lain sebagainya itu tidak bersifat sifat pinjam. Namun, keduanya memberikan pinjaman pada 7 pihak ke tiga.
“Mereka menggunakan jabatan mereka untuk memberikan pinjaman pada pihak ke tiga sejak 2017 tanpa spengetahuan direksi. Dan modal yang dikembalikan oleh pihal ke 3 ke PT BIS hanya 1,”paparnya.
Ditanya apakah pihaknya akan melakukan penyitaa aset para tersangka, ia mangaku tidak menutup kemungkinan. Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan.
“Kalau memang nantinya tidak bisa dikembalikan seluruh kerugian Negara, tidak menutup kemungkinan (penyitaan dilakukan) dilakukan. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pengadilan untuk proses selanjut,” phngkasnya. (Ndn)

