CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah membuka pendaftaran calon legislatif untuk periode 2019. Pembukaan ini pertama kali dimulai kemarin (4/7).
Meskipun sudah dua hari pendaftaran buka, namun belum ada satupun partai yang mendaftarkan jagoanya untuk berebut kursi DPRD Bintan untuk periode (2019-2024) mendatang.
“Ya, ini sudah hari kedua dan belum ada partai yang mendaftarkan Calegnya,” ujar Komisioner KPU Bintan, Haris, Kamis (5/7).
Masih kata Haris, meskipun belum ada yang mendaftar, ada beberapa Caleg yang datang sekedar berkonsultasi.
“Kalau yang datang ada, tapi berkonsultasi terkait masalah persyaratan aja,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menghimbau supaya Partai Politik yang ada mengajukan daftar bacalegnya di awal-awal waktu supaya berbarengan dengan tahapan verifikasi yang sudah masuk dari Tanggal 5-18 Juli 2018. ” Jadi tahapan pendaftaran dan verifikasi hampir bersamaan,” pungkasnya (Ndn).