CENTRALBATAM.CO.ID, BITAN –Desa Sebong Lagoi, Kec Teluk Sebong dan Desa Toapaya Selatan, Kec Toapaya, Kabupaten Bintan menjadi salah satu desa terbaik se Indonesia. Hal tersebut dinilai berdasarkan beberapa kategori diantaranya melalui pengukuran IDM ( Indeks Desa Membangun ) yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa Desa Sebong Lagoi, Kec Teluk Sebong dan Desa Toapaya Selatan, Kec Toapaya, Kabupaten Bintan merupakan salah satu perwakilan desa di Provinsi Kepri yang meraih penghargaan bergengsi tersebut.
” Untuk di Provinsi Kepri, dua desa di Kabupaten Bintan yaitu Desa Sebong Lagoi, Kec Teluk Sebong dan Desa Toapaya Selatan, Kec Toapaya, Kabupaten Bintan menjadi salah desa terbaik 2018 tingkat nasional ” ujarnya
Dirinya juga menjelaskan, bahwa dua desa tersebut dinilai berdasarkan beberapa kriteria yang dimana salah satunya melalui pola IDM dimana perubahan status desa melalui IDM adalah sebagai alat ukur dan menjadi penilaian status dan perkembangan desa di seluruh Indonesia yang dilakukan Kemendes PDTT.
“ penilaiannya terdiri atas beberapa kriteria, mulai dari ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan juga ketahanan lingkungan. Desa Sebong Lagoi dan Desa Toapaya Selatan telah memenuhi semua kriteria tersebut ” ujarnya
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang menghadiri agenda Launching Implementasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online dan dihadiri Pimpinan KPK di Kota Batam, Rabu (28/11) pagi saat ditemui, mengatakan bahwa Kabupaten Bintan terus melakukan pembinaan terhadap kepala desa dan aparatur desa dalam pemanfaatan anggaran dana desa untuk kemajuan desa tersebut. Dikatakannya juga, bahwa saat ini Kabupaten Bintan memiliki 36 desa dengan alokasi anggaran desa tahun 2018 mencapai 83,978 milyar rupiah.
” Tentunya suatu kabar gembira bagi kita, dimana tahun 2018 ini, ada dua desa di Kabupaten Bintan kembali menjadi desa terbaik tingkat nasional yaitu Desa Sebong Lagoi, Kec Teluk Sebong dan Desa Toapaya Selatan, Kec Toapaya, Kabupaten Bintan. Namun, beberapa hal yang penting adalah bagaimana kepala desa dan aparatur desa mampu memanfaatkan anggaran desa yang sudah dialokasikan bagi kemajuan desa itu sendiri ” ujarnya
Dirinya juga sudah menegaskan agar kiranya setiap kepala desa dan aparatur desa mampu mengindentifikasi beberapa point yang harus diperhatikan dalam penggunaan anggaran dana desa yaitu ; diantaranya regulasi dan kelembagaan, tata cara pelaksanaan, pengawasan, serta kualitas dan integritas SDM yang mengurus dana desa.

