CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam, Samuel Toba menyambangi kantor DPRD Batam. Diterima oleh ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin, dan Wakil Ketua II, Yunus Muda, di ruang pimpinan DPRD Batam, Senin (4/12/2023). Dalam silahturahmi ini membahas pengawasan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di kota Batam.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, mengatakan Imigrasi merupakan instansi vertikal yang ada di daerah. Keberadaannya akan melayani masyarakat terkait keimigrasian terutama pelayanan.
DPRD berharap kepala Imigrasi yang baru dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan tentang informasi keberadaan warga asing oleh masyarakat.
Berikan informasi terkait keberadaan Warga asing di sekitar kita tinggal. Keberadaan warga asing ataupun pekerja asing di Kota Batam saat ini telah memberikan PAD sebesar Rp 36 miliar Tahun 2023.
“Akhirnya peran masyarakat menyampaikan keberadaan warga asing di sekitar tempat tinggal kita akan memberikan kenyamanan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan serta silaturahmi ke DPRD Kota Batam. Baginya, Kepala Kanim TPI, Batam baru bertugas 1 bulan di Batam telah berkunjung serta perkenalkan jajarannya, ia berharap kedepannya imigrasi dan DPRD Batam bisa sebagai mitra dalam bertugas sesuai dengan Tupoksi.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Batam, Samuel Toba menuturkan kehadirannya bersama jajaran Imigrasi Ke DPRD Kota Batam dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan jajaran Imigrasi Kelas I TPI, Batam.
“Sangat luar biasa sambutan dan masukan yang diberikan Pimpinan DPRD Kota Batam terkait Pengawasan dan keberadaan Warga Negara Asing di Batam. Kedepannya Imigrasi bersama DPRD Kota Batam akan bersama-sama melakukan pengawasan serta pemantauan terkait WNA,” ujar Kepala Kanim Batam.(dkh)