CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menindak tegas transportasi umum yang bertindak ugal-ugalan dijalanan. Pasalnya bukan hanya membahayakan sopir dan penumpang didalamnya, melainkan mengganggu kenyamana kendaraan disekitarnya.
“Masalah KIR kendaraannya. Layak atau tidak. Secara kasap mata banyak transportasi umum di Batam seperti KIR itu seharusnya tidak lulus,” ujar Rohaizat, Minggu (13/1/2019).
Diakuinya, banyak masyarakat yang mengeluhkan angkutan umum yang kerap ugal-ugalan dijalan raya. Dalam hal ini Dishub harus tindak tegas.
“Sudah terkenal jugalah di Batam ini supirnya suka ugal-ugalan. Belum lagi kondisi kendaraannya yang kurang layak. Dapat menimbulkan bahaya di jalan. Misalnya mogok dijalan, remnya blong, kan bahaya,” sesalnya.
Ia menambahkan Dishub harus sering melakukan penertiban. Ironisnya, pada Kamis (10/1/2019) lalu seorang pemuda tewas ditabrak lari oleh angkutan Bimbar di Simpang Empat Kepri Mall.
“Contoh lainnya beberapa bulan lalu Bimbar terjungkil lagi di Masjid Raya. Dengan kejadian-kejadian inj masak kita harus tutup mata sih,” sesalnya. (*)

