Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป DPRD Kota Batam Soroti Temuan BPK atas Rekening Titipan di Bank Riau Kepri
Advetorial

DPRD Kota Batam Soroti Temuan BPK atas Rekening Titipan di Bank Riau Kepri

18 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam terkiat temuan BPK terhadap rekening titipan penerimaan pajak pemerintah kota di Bank Riau Kepri, Kamis (17/6/2021).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) tentang rekening titipan penerimaan pajak pemerintah kota di Bank Riau Kepri (BRK).

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Edward Brando, mengatakan rekening titipan ini tidak diatur dalam penyelenggaraan pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam, Kamis (17/6/2021).

“Jadi kami sudah tanyakan, mereka (Bank Riau Kepri) menjawab rekening titipan merupakan rekening internal Bank Riau Kepri dalam rangka memudahkan jenis-jenis pajak,” ujar Edward.

Di dalam rapat itu, Edward menyampaikan bahwa pihak Bank Riau Kepri tidak memperoleh izin untuk membuka rekening titipan, sehingga akhirnya menjadi temuan BPK. Dari hasil audit, BPK pun telah menyurati Bank Riau Kepri atas temuan kesalahan secara administrasi.

Sayangnya pada kesempatan itu, kepala cabang BRK tidak dapat hadir, sehingga akan direncanakan rapat lanjutan. Ke depannya, dalam rapat selanjutnya, DPRD Kota Batam meminta kepala cabang BRK untuk dapat hadir dan membawa serta mutasi rekening titipan.

“Apakah hanya sebatas kesalahan administrasi, atau ada implikasi lain, kami tidak menduga, tapi hanya mengkroscek penjelasan dan fakta,” jelas Edward.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho, mengungkapkan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam hasil pemeriksaan BPK. Contohnya pada rekening nomor 01062400218 untuk titipan setoran Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 66.233.554.303, sedangkan pada rekening kas daerah sebesar Rp 167.214.488.018.

Kemudian rekening nomor 0162400219 untuk titipan setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 196.068.439.040, sedangkan pada rekening kas daerah Rp 235.763.207.466.

Selain itu, yang menjadi masalah adalah rekening nomor 016220000 untuk titipan setoran Pajak Hotel dan Restoran PHRI sebesar Rp 192.661.170.952, sedangkan pada rekening kas daerah tercatat sebesar Rp 111.378.887.416.

“Selisih restoran dan hotel ini yang tidak wajar, karena lebih besar di titipan daripada kas daerah, bisa jadi temuan,” ujar Udin.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah pun mengatakan bahwa rekening titipan tersebut merupakan rekening kerja Bank Riau Kepri. Rekening tersebut memudahkan dalam hal klasifikasi setoran pajak yang masuk.

Mengenai keberadaan rekening titipan yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batam, Azman mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangannya.

“Yang penting bagi kami pelayanan wajib pajak bisa cepat dengan inovasi e-billing,” tambah Azman.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

badan pemeriksa keuangan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Bank Riau Kepri Batam BP2RD BPK centrabatam.co.id centralbatam hari ini DPRD Komisi II Kota Pajak Rapat dengar pendapat RDP rekening Temuan titipan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.