CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Menjelang berakhirnya masa konsesi ATB, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan harusnya ada semacam transisi paling tidak 1-2 tahun untuk persiapan. Akan tetapi, kondisi saat ini hanya ada waktu selama 6 bulan saja. Dimana konsesi itu sendiri akan berakhir pada September 2020 mendatang.
“Apakah dalam waktu 6 bulan ini cukup atau tidak. Makanya waktu rapat dengar pendapat kemarin banyak dari kawan-kawan di DPRD Batam mempertanyakan persiapan dan pengambilalihan pengelolaan air dari ATB ke BP Batam seperti apa. Apalagi sekarang sedang dipersiapkan secara matang baik secara teknis maupun adminitrasi,” ujar Nuryanto, Minggu (10/5/2020).
Diakuinya memang dalam aturan formalnya, pengambilalihan ini diambil oleh negara secara langsung melalui BP Batam. Akan tetapi ada hal-hal teknis terkait operasionalnya. Mulai dari teknis,
pendistribusiannya hingga peningkatan kualitasnya.
“Masih memungkinkan dikerjasamakan dengan pihak swasta. Mengingat pengalaman dan profesional kinerja ATB sudah tidak diragukan lagi. Dan kami dari DPRD Batam akan mengusulkan hal itu, jika memang ada ruang ke arah sana. Tetapi tetap mengacu pada Peraturan Sumber Daya Air yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Ia melanjutkan memang pengelolaan air tetap dikembalikan ke BP Batam. Namun dalam praktek pengelolaan air secara teknisnya, masih memungkinkan untuk di kelola oleh swasta dalam hal ini ATB. Karena memang membutuhkan tenaga profesional tentunya.
“Ruang inilah yang memungkinkan untuk bisa dimasuki oleh swasta dalam hal ini ATB. Maka kami dari DPRD Batam merekomendasikan ruang-ruang itu dengan tetap penanggungjawabnya dilakukan oleh negara dalam hal ini BP Batam. Kami pun mengapresiasikan atas kinerja ATB yang sudah dilakukan selama ini dengan baik,” katanya.(dkh)

