Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPRD Batam Tunda Penandatanganan KUA PPAS
Batam

DPRD Batam Tunda Penandatanganan KUA PPAS

18 September 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Penandatanganan KUA PPAS APBD Kota Batam kembali di tunda.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2018, ditunda dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2017) di Gedung DPRD Kota Batam. Itu merupakan penundaan kali kedua soal anggaran.

Sebelumnya pada paripurna dengan agenda penandatanganan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2017, juga terjadi penundaan.

Sebab penundaan, sama seperti alasan sebelumnya. Tim badan anggaran (banggar) DPRD masih memerlukan waktu untuk pembahasan.

Penundaan itu berujung protes dari anggota DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Udin P Sihaloho. Udin yang juga anggota Banggar menilai, ada ketidaksinkronan antara banggar dan badan musyawarah (banmus). Lantaran dari banggar masih melakukan pembahasan, sedang banmus sudah menjadwalkannya untuk paripurna.

“Ini sudah kali kedua. Saat perubahan anggaran juga ditunda. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Memperburuk citra DPRD. Hargailah tamu yang sudah datang,” kata Udin kepada wartawan, mempertegas lagi interupsi yang dilakukannya saat paripurna.

Itu sebabnya, kedepan dia meminta kepada pimpinan DPRD selaku ex officio di tim banggar dan banmus, agar berhati-hati lagi untuk menjadwalkan paripurna. Jangan terburu-buru. Jangan sampai terjadi lagi penundaan agenda paripurna.

Udin mengatakan, untuk pembahasan PPAS saat ini rata-rata sudah selesai dibahas di masing-masing komisi. Dari pimpinan komisi selanjutnya melapor ke banggar. Dana apa saja yang perlu dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi.

“KUA yang belum dibahas. Sementara kunci daripada realisasi pembahasan komisi dengan OPD itu di KUA,” ujar dia.

“Jika KUA belum dibahas tim anggaran pemerintah daerah dan tim banggar, bagaimana mungkin dilakukan penandatanganan KUA PPAS?,” kata Udin heran.

Sementara itu, Anggota Banmus DPRD Kota Batam Mukriyadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan paripurna dengan agenda penandatanganan KUA/PPAS APBD 2018 berdasarkan surat yang masuk dari Banggar. Itu sebabnya, pihaknya tidak tahu menahu jika pembahasan di banggar belum selesai dibahas atau sudah selesai.

“Jadi lucu saja, logikanya banggar minta dijadwalkan ke banmus, tapi banmus yang disalahkan. Yang memimpin rapat Banggar dan Banmus kemarin Wakil Ketua I,” kata Mukriyadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang dimintai tanggapannya soal penundaan agenda paripurna itu, tak berkomentar banyak. Dia hanya berhadap agenda yang sudah dijadwalkan dapat dilakukan tepat waktu.

“Harapan kami, kegiatan yang dilakukan itu sejalan dengan schedule yang sudah ditetapkan. Supaya tak lama sekali dibahas soal perda,” kata Amsakar usai paripurna.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.