Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara
  • BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025
  • Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri
  • Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia
  • Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke
  • Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif
  • Rekrut 15 Perempuan Lewat TikTok, Polisi Tetapkan Pemilik Agensi LC Ilegal Jadi Tersangka
  • Polda Kepri Bongkar Penampungan LC Ilegal, 15 Perempuan Diselamatkan
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPRD Batam Sepakati Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Batam

DPRD Batam Sepakati Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

8 November 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (8/11/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Batam menyepakati pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru dengan melakukan pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta perubahannya. Keputusan itu disepakati dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Ketua Panitia Khusus Ranperda perubahan kedua Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Amintas Tambunan mengatakan setelah melakukan dan mendapatkan berbagai data dan informasi studi banding serta konsultasi ke Mendagri Pansus mengkaji beberapa hal mendasar berkenaan dengan materi substansi dari Perda Nomor 10 tahun 2016. Hasilnya Perda nomor 10 tahun 2016 perlu dilakukan perubahan lebih dari 50 persen materi.

Hasil kajian tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa apabila terjadi perubahan materi lebih dari 50 persen maka perlu pembentukan Perda baru dan mencabut Perda yang lama. “Atas kesepakatan tersebut maka harus meminta kepada tim ke Pemko Batam untuk menyiapkan materi secara utuh dari Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Amintas.

Amintas melanjutkan dalam kesepakatan itu pula ada penambahan perangkat daerah baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penambahan kedua badan ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan untuk badan riset dan inovasi daerah berdasarkan pada nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional atau Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang pedoman pembentukan dan nomenklatur Brida.

Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah berdasarkan Permendagri nomor 46 tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. “Diketahui bersama Batam satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang belum membentuk dan memiliki BPBD,” ujar Amintas.(mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pasangan calon nomor urut 01, Andika dan Dinda, resmi ditetapkan sebagai Gubernur…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

8 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Andika–Dinda Menang Pemira FISIP UMRAH 2025, Raih 621 Suara

9 Desember 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

9 Desember 2025

Transformasi Ketenagakerjaan, BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

8 Desember 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.