Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPRD Batam Ketuk Palu APBD 2026, Belanja Daerah Dipatok Rp 4,29 Triliun
Advetorial

DPRD Batam Ketuk Palu APBD 2026, Belanja Daerah Dipatok Rp 4,29 Triliun

20 November 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
DPRD Kota Batam mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 4,299 triliun lebih. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 4,299 triliun lebih. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, beserta jajaran OPD. Sejumlah tokoh masyarakat, Forkompimda, dan puluhan siswa SMAN 27 Batam turut menyaksikan jalannya sidang.

Agenda utama paripurna adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026. Juru bicara Banggar, Dr Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa postur APBD harus disesuaikan setelah adanya kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 438 miliar lebih.

Setelah penyesuaian, pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp 4,184 triliun dan belanja daerah menjadi Rp 4,299 triliun. PAD masih menjadi penopang utama, dengan kontribusi lebih dari Rp 2,58 triliun.

Belanja operasi mendominasi dengan nilai Rp 3,437 triliun, disusul belanja modal Rp 843 miliar yang mencakup pembangunan gedung, jalan, jaringan, dan fasilitas operasional pemerintah. Banggar juga menyoroti capaian mandatory spending, seperti belanja pendidikan yang telah melampaui batas minimal 20%, meski beberapa pos lain masih perlu penyesuaian.

Setelah seluruh fraksi menyatakan setuju, Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda pengesahan APBD 2026 menjadi Perda.

Wali Kota Amsakar Achmad dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang berjalan konstruktif. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam segera mempercepat pelaksanaan APBD 2026 agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat. Amsakar juga meminta OPD penghasil pendapatan menyusun strategi pencapaian target PAD secara lebih agresif.

Terkait beberapa pos mandatory spending yang belum terpenuhi, seperti belanja infrastruktur yang baru mencapai 33,29% dari ketentuan minimal 40%, pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan paling lambat pada tahun anggaran 2027.

Rapat ditutup dengan penandatanganan pengesahan dan arahan agar Ranperda segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk evaluasi sesuai ketentuan.(dkh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – Dalam rangkaian momentum peringatan Hari Kartini, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.