CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna pada Senin pagi (4/11/2024), dengan dua agenda utama. Agenda tersebut meliputi pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) penyelenggaraan transportasi umum massal yang diajukan Pemko Batam, serta tanggapan wali kota terhadap perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 terkait penyelenggaraan pendidikan dasar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM ini turut dihadiri oleh Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.
Transportasi Massal Demi Kenyamanan Warga
Sebanyak enam fraksi DPRD menyetujui kelanjutan pembahasan ranperda transportasi umum massal. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan opsi transportasi terjangkau sekaligus mengatasi kemacetan. Namun, dua fraksi, yakni F-PKB dan Fraksi Hanura-PSI-PKN, memberikan catatan penting untuk kajian teknis lebih mendalam, terutama terkait kemacetan pada jam sibuk, ketersediaan jembatan penyeberangan orang (JPO), trayek, layanan berbasis digital, dan pembaruan armada transportasi.
Sony Cristanto dari Fraksi Hanura-PSI-PKN menekankan perlunya fasilitas khusus untuk lansia dan optimalisasi sarana pendukung transportasi. Umi Kalsum dari F-PKB mengusulkan agar Pemko menambahkan trayek, menyediakan tiket murah, layanan digital, serta fasilitas yang nyaman dan aman untuk seluruh pengguna.
Revisi Perda Pendidikan Dasar
Dalam agenda kedua, Pjs Wali Kota Andi Agung menyampaikan tanggapannya terhadap usul perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pendidikan dasar. Usulan yang sebelumnya diajukan anggota DPRD Muhammad Yunus SPi ini mendapat sambutan baik dari Pemko Batam, dengan catatan materi perubahan harus sesuai dengan kewenangan daerah.
“Pemko sepakat dengan usulan ini, asalkan substansi dalam ranperda tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Andi Agung.
Rapat paripurna ini mencerminkan fokus DPRD Kota Batam dalam meningkatkan layanan publik, baik di sektor transportasi maupun pendidikan, dengan mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi yang matang.(dkh)