CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Permasalahan di Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam Provinsi Kepri, bukanlah masalah baru, tetapi sudah ada sebelum Batam berkembang.
Anggota DPRD Kota Batam, Fraksi Nasdem, Arlon Vristo, mengatakan apa yang dilakukan oleh Polda Kepri, Polreata Barelang, bersama Forkopinda adalah hal yang sangat tepat. Namun harus tetap memperhatikan sisi kemanusian.
“Bicara simpang Dam, yang dikenal dengan kampung Aceh, bukanlah hal baru, bahkan sebelum Batam berkembang, kampung Aceh itu sudah ada,” kata Arlon.
Dia mengatakan Kampung Aceh itu awalnya menjadi tempat tinggal para pekerja di Muka Kuning.
“Jadi kampung itu sudah ada sebelum Batam jadi kota admistrasi,” kata Arlon.
Dia mengatakan seiring berjalannya waktu, Kampung Aceh dimanfaatkan oleh oknum-oknum, untuk menjalankan usaha yang berlawan dengan hukum dan bahkan menjalankan bisnis peredaran narkotika, yang bisa merusak generasi bangsa.
“Jadi kita sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri. Kita harapkan hal ini dilakukan secara berkelanjutan,” kata Arlon.
Dia juga mengatakan pihaknya dari DPRD Kota Batam, akan mendukung pemerintah Kota Batam, dalam mengambil langkah-langkah untuk Kampung Aceh.
“Nanti kita akan lihat apa program pemerintah ke depan, jima ingin melakukan relokasi. Itu hal yang sangat bagus, tetapi kita harapkan warga yang ada di lokasi, harus diperhatikan juga,” kata Arlon.
Dia menceritakan warga yang ada di Kampung Aceh, ada yang sudah tinggal puluhan tahun.
“Jadi kalaupun di relokasi, mereka harus diberikan tempat yang layak, ya dimanusiakanlah,” kata Arlon.
Sementara untuk langkah yang akan dilaksanakan oleh Kepolisian dengan membangun pos pantau di lokasi, Arlon mengatakan pihaknya mendukung penuh hal tersebut.
“Tetapi harapan kita pos pantau yang dibuat agar diaktifkan, dan ada penjagaan dari lintas sektoral, mulai dari Babinkamtibnas, Babinsa dan satpol PP,” kata Arlon.(mzi)
