CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mendukung Bea Cukai untuk terus menindak tegas para penyelundupan balpres di Kota Batam.
Menurutnya, selain merugikan negara juga merusak industri tekstil dalam negeri khususnya di Kota Batam.
“Saya sebagai anggota DPRD Kota Batam mengapresiasi dan mendukung penuh Bea Cukai dalam menindak penyelundupan barang-barang ilegal termasuk balpres ini,” kata Kamaluddin, Senin (3/4/2023).
Dikatakannya, apabila barang-barang seken impor ilegal tersebut dibiarkan masuk ke Batam, maka Kota Batam akan jadi semacam tempat pembuangan barang-barang bekas dari luar negeri.
“Jangan sampai Batam jadi tempat pembuangan barang-barang bekas ilegal,” katanya.
Dengan adanya penindakan dan pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai ini, dia berharap agar penyelundupan serupa tidak ada lagi kedepannya.
“Hal ini untuk memberikan efek jera dan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan penyelundupan lagi,” papar Sekretaris DPW Nasdem Kepri itu.
Diakuinya, saat ini banyak warga Batam yang mencari uang dengan berjualan barang bekas impor tersebut, mulai dari pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas.
“Ketika ada izin resmi dari Bea Cukai maka itu tidak akan jadi masalah dan itu saya pikir boleh-boleh saja. Yang ditindak saat ini adalah barang-barang yang diselundupkan,” jelasnya.(mzi)
