CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Meningkatnya angka pencari kerja di Batam akibat migrasi yang terjadi setiap tahun, turut disoroti oleh anggota dewan Kota Batam.
Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menilai, tingginya angka pencaker dari luar kota ini memang bukan tanggung jawab pemerintah. Namun, para pencaker harus tetap mengikuti aturan yang ada di Batam, sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.
“Sudah ada dalam aturan bahwa penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam,” ujar Mustofa, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, adanya Perda yang mengatur hal ini sangat berdampak pada serapan tenaga kerja di Batam. Sejak Perda dikeluarkan, sudah banyak perusahaan yang mengimplementasikan aturan itu sehingga dominasi pekerja lokal lebih diutamakan. Harapannya, serapan pencaker lokal bisa berada di atas 70 persen.
“Batam ini kota industri, jangan sampai warga lokal malah kesulitan cari kerja di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar,” tambah Mustofa.
Di sisi lain, ia juga mengimbau para pencaker lokal agar dapat memanfaatkan keunggulan ini dengan tetap menjalankan etos kerja yang baik serta mengasah skill dan pengalaman. Sebab, tidak sedikit ia menerima keluhan dari pihak perusahaan yang merasa etos kerja sebagian pencaker tempatan masih kurang maksimal.(dkh)