Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » DPR RI Gesa Lahirkan  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ini Harapan Sekdaprov Kepri
Batam

DPR RI Gesa Lahirkan  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ini Harapan Sekdaprov Kepri

2 Februari 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sekdaprov TS Arif Fadillah saat menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, (2/2/2018).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengatakan kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Kepri, membutuhkan peran bersama mengatasi persoalan ini. Sinergitas semua pihak, diharapkan bisa mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar makin tahun tidak lagi mengalami peningkatan.

“Perlu upaya bersama melakukan pencegahan, agar kasus kekerasan  terhadap perempuan dan anak di Kepri bisa diredam. Peran agama, orang tua dan lingkungan  yang baik menjadi sangat penting,” kata Arif saat menerima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, (2/2/2018).

Menurutnya, untuk tahun 2017 sendiri, terdapat 516 kasus kekerasan dan 127 kasus seksualitas. Kini di awal tahun  2018 lagi-lagi di Kepri juga muncul  kasus pedofil tepatnya di Kabupaten Karimun.

Arif menyebutkan pihaknya ingin permaslahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepri tidak lagi tinggi. Trendnya tiap tahun harus menurun.  Apalagi untuk kasus kekerasan fisik, pisikis, penelantaran hingga seksualitas.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad berharap kalau upaya bersama lintas sektor sangat diperlukan guna menekan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu DPR RI menggesa lahir  RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah dirancang segera menjadi UU. Meski diakui Noor Achmad, satu sisi sudah ada peraturan sejenis yang sebelumnya telah  mengatur masalah yang sama.

Seperti UU KDRT, KUHP pasal Kejahatan Terhadap Kesusilaan, hingga PP tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuuan dan lainnya.

“Itu semua memang sudah terlebih dahulu ada. Namun dengan kesepesialisasian RUU itu nanti, saya mengharapkan penyelesaian kekerasan pada perempuan dan anak menjadi lebih baik penyelesaiannya,” ujarnya.

Pihaknya memandang sangat penting dan perlunya RUU ini untuk terus digolkan.

“Paling tidak kami nanti lebih leks-spesialiskam substansi RUU tersebut kepada upaya perlindungan atas korban yang sejauh ini kurang maksimal mendapatkan keadilan, ” jelasnya.

Sementara Irwasda Polda Kepri Kombes (Pol) Heru Pranoto berharap, agar korban kekerasan seksualitas mendapatkan perlindungan maksimal.

“Polda Kepri sebagai penyidik meminta jangan dibuat rancu karena aturan yang cukup banyak, yang harus kami gunakan. Setidaknya ada lexs spesialis, bila RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini lahir, dengan menekankan pentingnya perlindungan atas korban,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.