Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dokumen C-1 Plano Hilang, Ketua PPK Bintim Jadi Tersangka, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejari Bintan
Bintan

Dokumen C-1 Plano Hilang, Ketua PPK Bintim Jadi Tersangka, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejari Bintan

18 Juni 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Berkas Ketua PPK Bintim dilimpahkan ke Kejari Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Hilangnya dokumen C-1 Plano TPS 12 Sei Lekop pada Pemilu serentak, menjadikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintan Timur (Bintim) Kabupaten Bintan, M Ridwan menjadi tersangka.

Bahkan Polisi sudah melimpahkan berkas dalam kasus terebut ke kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Bintan.

Demikian disamapaikan Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana, Selasa(18/6/2019).

“Kasus Ketua PPK Bintan Timur dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Kejari Bintan, Senin (17/6/2019) kemarin,” kata AKP Yudha Suryawardana.

Yuda menyebutkan, adapun perkara yang menimpa Ketua PPK Bintan Timur ini adalah tindak pidana pemilu.

“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 505 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan, dengan menjadi tersangkanya M Ridwan, berdasarlan laporan yang disampaikan Caleg Partai Golkar Dapil Bintan 3, H Amran yang diproses secara komperhensif mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Ketua PPK Bintim menjadi tersangka.

Berkas perkara yang sudah masuk ke penyidik di kepolisian itu akan diproses sampai ketahap persidangan di pengadilan.

“Kita dari Bawaslu akan terus mendampingi hingga ketahap pengadilan,”ujarnya.

Dalam kasus hilangnya dokumen C-1 Plano TPS 12 Sei Lekop pada Pemilu serentak kemarin, memang dinilai
ketua PPK Bintan Timur lalai dalam menjalankan tugas.

Bawaslu Bintan sebelumnya juga sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus tersebut.

Ridwan diduga melanggar ketentuan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan terancam dipidana kurungan 1 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Sebab hilangnya di PPK, maka PPK yang bertanggung jawab.

“Intinya PKPU jelas bahwasannya PPK berkewajiban menyimpan kotak suara di tempat yang aman dan harus bertanggungjawab,”ucap Komisioner Bawaslu Bintan Dumoranto.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.