CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Diretorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) membuka jalur pengaduan bagi masyarakat, yang ingin melaporkan segala bentuk pengaduan dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.
Hal ini dilakukan, dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH turut membenarkannya.
Kali ini, pihaknya membuka layanan pengaduan atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta doumen kependudukan lainnya.
Layanan pengaduan atau pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini, disebut-sebut dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jalur pengaduan ini digagas, untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.
Untuk layanan pengaduan atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, masyarakat diseluruh Indonesia dapat mengakses pengaduan melalui jalur WhatsApp.
Tidak tanggung-tanggung, kali ini Ditjen Dukcapil Kemendagri langsung meluncurkan 3 nomor WhatsApp untuk dapat diakses secara langsung.
Adapun nomor WhatsApp yang dirilis, ialah:
– 081315252920,
– 081315252921,
– 081315252912.
Dalam memberi pengaduan atau pertanyaan, masyarakat dapat melayangkannya ketiga nomor tersebut. Dalam melayangkan pengaduan itu, masyarakat bisa menyertakan dengan format:
Nama :
NIK :
Kabupaten/Kota :
Nomor WA/HP :
Isi Pengaduan/Pertanyaan :
Selain itu, layanan pengaduan atau pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing.
Untuk lebih mempermudah, masyarakat dapat men-download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia
Informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:
http://www.kemendagri.go.id/news/2016/09/02/dukcapil-kemendagri-buka-layanan-aduan-masyarakat-melalui-whatssapp
Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dan sebagainya, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) di link berikut:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/26/Layanan-Pengaduan-Dokumen-Kependudukan
Sumber:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/nomor-whatsapp-layanan-pengaduan-dokumen-kependudukan
Trending
- Wabup Anambas Apresiasi Adanya Penerbitan Elektronik Paspor di Kantor Imigrasi Tarempa
- 20 Warga Tambelan Bintan Keracunan Setalah Santap Laksa saat Buka Puasa
- Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Kapolsek Dabo di Lingga Minta Orangtua Batasi Anak Keluar Malam
- Nama Istri Apri Sujadi Muncul Dalam Bursa Pilkada Bintan 2024
- Kepala BC Batam dan Kejati Kepri Sidak Pelabuhan Roro Pungur
- Malam Peringatan Nuzulul Qur’an, Wali Kota Batam Beri Santunan 1.500 Anak Yatim
- Peringati Malam Nuzulul Quran Tingkat Natuna, Rodhial Huda Ajak Jamaah Amalkan Al Quran
- Ahdi Muqsith Nyatakan Siap Menjadi Calon Nomor 1 Bintan. Apa Pendapat Mu?