Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Langsung Dibui
HEADLINE

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Langsung Dibui

21 Juni 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti | Foto : Jak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani Maddari dan dua orang pengusaha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan.

Keempatnya pun langsung ditahan kedalam sel alias bui selama 20 hari ke depan di sejumlah rutan.

“RM ditahan di Rutan Guntur, LMM ditahan di Rutan KPK,” kata jubir KPK, Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (21/6/2017).

Sementara itu dua tersangka lain yakni RDS dan JHW sebagai tersangka pemberi suap ditahan di rutan lain.”RDS ditahan di sel Polres Jakarta Pusat dan DHW ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur,” kata Fajar.

Mereka ditahan mulai pukul 06.00 WIB pagi tadi. Mereka akan ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lanjutan.

Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan jalan di Bengkulu. KPK ikut mengamankan barang bukti uang dalam kardus pada saat penangkapan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017) kemarin.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.