CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Setelah Pemkab Bintan melakukan MoU dengan beberapa perusahaan di Bintan terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal, Disnaker Bintan mengeluarkan pengumuman penerimaan puluhan calon tenaga kerja.
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat Bintan mengakui surat pengumuman itu benar dikeluarkan oleh pihaknya. “Iya benar, saat ini beberapa perusahaan sedang membutuhkan tenaga kerja lokal yaitu satpam,”ujarnya, Senin (05/10/2020).
Ia menjelaskan, perusahaan dan disnaker Bintan tidak memungut biaya untuk perekrutan itu. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus di penuhi.
“Syarat pertama WNI dan sehat jasmani serta rohani. Kemudian umur 18-35 tahun serta tinggi 165 (Pria) dan 160 (Wanita). Selanjutnya lulus SMA sederajat dan surat keterangan sehat dan bebas narkoba serta SKCK dari kepolisian dan keterangan tidak bekerja,”jelasnya.
Terkait salah satu syarat yang mengharuskan peserta rapid test dan bebas narkoba ia menjelaskan tidak perlu saat ini. “Kalau saat ini calon pelamar tidak ada uang buat urus Rapid test dan Narkoba, itu bisa menyusul setelah dinyatakan lolos. Namun memang harus ada itu lantaran Satpam ini merupakan pekerjaan yang krusial,”tambahnya.
“Satpam ini intinya harus sehat menginat tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan. Makanya umur saja di batasi paling tinggi yaitu 35 tahun,”tambahnya lagi.
Hal ini disampaikan Indra menanggapi salah satu keluhan calon pelamar yang mengharuskan rapid test dan Narkoba. Pasalnya, biaya untuk Rapid test berada pada kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.
“Padahal kan kita saat ini tidak bekerja. Jadi uang sebanyak itu tentu sangat berat bagi kami,”ujar salah satu calon pelamar insial MR.
“Jadi kami bukan keberatan di test, cuma ya itu. Dari mana kami dapat uang sebanyak itu saat ini,”pungkasnya. (Ndn)

