Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dishub Batam Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Nagoya
Batam

Dishub Batam Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Nagoya

11 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Dishub Kota Batam dan bersama tim terpadu penegakan Peraturan Daerah mengamankan juru parkir liar di kawasan Nagoya Kecamatan Lubukbaja, Selasa (10/1/2017) malam./ Foto Humas Pemko Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Sedikitnya 21 orang juru parkir liar diamankan dalam razia yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama tim terpadu penegakan Peraturan Daerah di kawasan Nagoya Kecamatan Lubukbaja, Selasa (10/1/2017) malam.

Ada enam titik yang disisir dalam razia tersebut antara lain Jalan Imam Bonjol depan Hotel Nagoya Plasa dan sepanjang ruas jalan tempat berjualan kuliner Siang-Malam. Kemudian di Jalan Pembangunan, Komplek Business Centre Pujabahari, kawasan kuliner ikan bakar Acia Nagoya, dan Komplek Nagoya Newton.

Dari keenam titik yang sudah dipetakan sebelum razia ini, tim mengamankan 21 orang juru parkir liar. Jumlahnya berturut-turut empat, tiga, satu, lima, dua, dan enam orang di enam lokasi tersebut.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan mereka yang diamankan adalah petugas parkir yang tidak masuk data Dinas Perhubungan.

“Kita sudah memetakan persoalan perparkiran yang setiap saat jadi perbincangan di dewan. Kita memetakan bahwa memang ada kelompok masyarakat kita yang tidak memiliki kompetensi, tidak memiliki hak, tapi lakukan pungutan parkir,” kata Amsakar.

Menurutnya selain memakai atribut petugas parkir yang bukan miliknya, para juru parkir ini juga melakukan pungutan di luar jam operasional. Karena berdasarkan aturan, retribusi parkir di jalan umum Kota Batam hanya bisa dipungut hingga pukul 20.00 WIB.

“Setelah diamankan mereka akan diproses, untuk mengetahui dari mana mereka dapat atribut yang diamanahkan daerah ini. Kemudian berapa dapat per malam, supaya kita bisa betul-betul hitung potensi parkir kita itu,” ujarnya.

Adapun target retribusi parkir yang ingin dikumpulkan Pemerintah Kota Batam tahun 2017 ini adalah sebesar Rp 30 miliar. Sementara realisasi atau capaian di tahun 2016 lalu sekira Rp 3,6 miliar.

“Target kami untuk tahun ini besar. Dan ini gebrakan yang kita lakukan untuk 2017,” sebutnya.

Kegiatan razia ini akan dilakukan secara reguler di Januari 2017. Rencananya tim turun dua kali dalam sepekan di titik-titik yang berbeda.

Selain menertibkan petugas parkir, tim juga melakukan penertiban terhadap titik parkir liar. Amsakar menegaskan bahwa parkir jalan umum tidak boleh sampai memakan badan jalan.

“Kita sedang lakukan penataan kota, tapi kalau parkir masih berserak, cita-cita kita membuat kota indah, gagal. Dengan razia ini selain memberi efek jera juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat. Kita menghimbau masyarakat untuk parkir di tempat semestinya dan jangan bayar parkir kalau tidak diberi tiket. Saya yakin kalau diedukasi, hal ini akan berangsur-angsur pulih,” kata dia.

Semenntara Kadishub Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan, razia juru parkir tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2012 terkait larangan parkir diatas jam 20.00 WIB dan di luar parkir yang tidak ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam.

“Semua yang terjaring dan diamankan, kita bawa dan didata. Semuanya dilakukan bentuk peringatan persuasif dan nantinya kembali mengulang, akan kita berikan sanksi tegas,” kata Yusfa.

Jika ini terus dibiarkan, nanti lama kelamaan semakin jadi dan masuk dalam kategori pungutan liar. Selain itu, juru parkir di sembarang tempat juga mengganggu pengguna jalan.

“Jalan kita lebarkan di buat bagus-bagus bukan untuk lahan parkir. Kita akan tertibkan lagi parkir liar dikawasan lain yang ada di Batam,” sebutnya.(ctb/mcb)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal

27 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.