CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Dinas Kesehatan (Dinkes) Propinsi Kepri dan Dinkes Kabupaten Bintan sepakat menaikan kelas RSUD Bintan di Bintim dari kelas D ke kelas C.
Hal ini bukan tanpa alasanya, sebab berdasarkan dari visitasi bersama kedua instasi tersebut terhadap RSUD Bintan pada hari jumat lalu (23/2), RSUD Bintan memiliki nilai (skor) 386.21 point. Skor ini melebihi standar klarifikasi Rumah Sakit (RS) golongan C dengan skor 280.
“Alhamudillah, dalam waktu dekat ini RSUD Bintan akan ditingkatkan dari golongan D ke C. Karena nilai sudah melebih stadar klarifikasi golongan C. Bahkan hampir memndekat slor golongan B,” ujar direktur RSUD Bintan Benni Antoni ditemui di kantornya, Senin (23/2).
Berdasarkan hasil visitasi itu, pelayan RSUD Bintan mendapat skor 105.75, kemudian untuk ketenagaan diperoleh nilai 197.70. Dari segi fisik dan bangunan masing-masing mendapat skor 50 dan 140.

Meskipun demikian, RSUD masih perlu melengkapi sarana dan prasaran alat kesehatan pada ruangan ICU. Kemudian, pembangunan ruang jenazah agar tidak perlu di transit serta saran dan prasaran lain seperti akses ruang rekam dan pagar disepanjang korindor agar keselamatan pasien menjadi lebih baik. (Ndn)

