CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Pasca dirilisnya Game berbasis smartphone ‘Pokemon Go’, berbagai isu-isu publik mulai bermekran. Muli dari salah satu cara untuk memetakan wilayah dengan GPS yang diaktifkan, serta isu pengalihan keamanan karena kesyikan bermain.
Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian memberi penegasan dengan mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan larangan bagi anggota Polri bermain Pokemon Go.
Larngan ini ditegaskan Jenderal Tito melalui STR: 533/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016, surat resmi dari Telegaram ini dikeluarkan langsung oleh Divisi Propam. Diketahui, telegram ini merupakan hal rahasia bagi instansi Polri untuk segera diterapkan.
“Telegram yang dikirimkan itu berisi larangan bermin Pokemon Go saat berdinas, permainan ini dianggap mengganggu kesiap-siagaan personel polisi,” katanย Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (20/7/2016).
Larangan bermain Pokemon Go dibuat, karena permainan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi tingkat kewaspadaan personel polisi.ย
“Sementara permainan Pokemon Go itu selalu memperhatikan layar HP sehingga mengakibatkan konsentrasi seseorang akan menjadi berkurang,” ujar Boy menjelaskan instruksi Kapolri.
“Diinstruksikan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesiapasiagaan dan menghargai orang-orang yang tidak dikenal yang berada di lingkungan kantor kepolisian. Melarang orang-orang tidak dikenal bermain Pokemon Go dalam lingkungan kantor kepolisan,” ungkapnya.
