CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam memberikan sosialisasi terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pelaku UMKM yang dilaksanakan di kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu Ampar.
Sosialisasi ITU yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam dengan tajuk Roadshow Kewirausahaan Menuju UMKM Naik Kelas.
BPJAMSOSTEK Batam Nagoya melalui Account Represesntative, Adiningtyas memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan mulai dari manfaat program, proses pendaftaran hingga mekanisme pengajuan klaim.
Adapun muatan sosialisasi yakni menjelaskan tentang pentingnya program-program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha kecil dan mikro guna memberikan jaminan terhadap resiko resiko antara lain kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.
Pelaku UMKM selain diharapkan mampu mengoptimalkan produksi serta pemasaran produk juga harus juga dibarengi dengan proteksi akan resiko-resiko sosial yang mengintai para pelaku usaha dan pekerjanya dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan usaha mikro yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
“Saat ini belum semua pelaku UMKM terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagian besar disebabkan belum memahami manfaat program serta atau juga masih adanya stigma bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hanya miliki mereka yang bekerja di perusahaan ataupun industri-industri besar,” kata Suci.
“Padahal pelaku UMKM bahkan pekerja informal atau yang disebut Bukan Penerima Upah juga sudah berhak menjadi peserta kami. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pelaku UMKM di Kelurahan Batu Merah menjadi peserta BPJAMSOTEK,” papar Suci.
Lebih lanjut, Suci juga berterimakasih kepada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Batam yang sudah melibatkan pihaknya dalam kegiatan Roadshow tersebut.
“Dalam menyampaikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kami sangat membutuhkan peran pemerintah kota dalam hal ini Dinas Koperasi Dan UMK dimana kami berkolaborasi dan tentunya akan berkontribusi meningkatkan kualitas para pelaku usaha UMKM Kota batam dari sisi kesejahteraan sosial”, tegasnya.
Para pelaku Usaha skala Mikro dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK wajib diikutsertakan minimal 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tutup Suci.(rml)