Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dijanjiin Motor dan HP, Bocah Ini Cuma Dikasih Rp 100 Usai Disodomi
Bintan

Dijanjiin Motor dan HP, Bocah Ini Cuma Dikasih Rp 100 Usai Disodomi

25 April 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kanit Reskrim Polsek Gunungkijang sedang mengitorogasi Sukri pelaku Sodomi anak
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sukri alias Koko (35) warga RT 002/RW 006 Desa Limbung kecamatan Lingga Utara berhasil sodomi A (13) usai menjanjikan sebuah motor dan handphone.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Koko langsung memberikan uang Rp 100 ribu kepada bocah pria yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu.

“Koko itu janjikan akan beli motor dan hp jika saya mau menuruti untuk digituin. Terus usai dia gitui saya, saya dikasih uang Rp 100 ribu,” ujar A kepada penyidik ditemui di Mapolsek Gunungkijang, Selasa (25/4).

Berdasarkan keterangan korban, selama ini dirinya tinggal bersama ayah AA dan  Nenek dari ayahnya, AN di Desa Tembeling. Kemudian pada tanggal tanggal 19 Februari ia hendak kerumah nenek dari ibunya inisial T di daerah Kawal.

Lalu karena tidak memiliki kendaraan, korban meminta pelaku untuk mengantar dirinya karena selama ini ia mengenal pelaku baik dan mau menolong. Namun setibanya mereka di kampung Masiran RT 7/ RW 3, Desa Gunungkijang, pelaku membawanya kesebuah pondok.

“Dekat sana lah sana saya dilentangkan lalu digituin sampai anunya mengeluarkan lendir ke perut saya,” ujar A polos.

Usai melampiaskan hasratnya, lanjut A, Koko mengatar korban ke rumah sang nenek T.

Merasa korban tutup mulut alias tidak memberitahukan apa yang dialami, pelaku kembali kembali melancarkan aksinya pada 8 Maret disalah satu semak Bukit Sampun kampung Karang Anum, kelurahan Toapaya Asri, kecamatan Toapaya sekitar jam 9 pagi.

Kemudian, pada hari Sabtu (22/4), korban kembali meminta pelaku untuk diantar pulang dari Tembeling ke daerah Kawal. Saat mengantar pulang ini, pelaku kembali melakukan aksinya hingga korban enggan pulang kerumah.

Merasa was-was keberadaan cucu, T mencari informasi keberadaan korban kepada teman bermainnya.  Dari informasi teman beramain tadi T mengetahui saat itu A sedang berada disebuah warung di RT 1/RW 5 Keluarahan Kawal.

“Saya sempat memanggilnya beberapa kali tapi tidak nyahut. Kemudian begitu dia keluar, dia langsung cerita habis disodomi sama om Koko,” jelas T.

Dengan perasaan marah, T membawa korban kerumah pelaku. Namun karena saat itu pelaku sedang tidak berada dirumah, ia langsung melaporkan kejadian yang dialami sang cucuk ke Mapolsek Gunungkijang.

Sementara itu, Kanit Polsek Gunungkijang, Andri Malau saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan begitu mendapat laporan, ia langsung menerjunkan anggota dan mengamankan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan UUD 81 pasal 2.

“Hukumannya minimal 5 tahun penjaran, dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Malau. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.