CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Beredar informasi, Kades Bintan Buyu ditahan oleh jajaran Satreskrim Polres Bintan kemarin (1/11).
Dari informasi itu, sang Kades ditahan lantaran memalsukan surat tanah.
“Infonya (ditangkap) begitu. Diamankan lantaran memalsukan surat tanah,” ujar Alex salah satu warga, Selasa (2/11).
Sementara itu, Camat Teluk Bintan Raja Lukman saat dikonfirmasi awak media juga tidak membantah informasi itu. Namun ia mengatakan “belum jelas” serta mengaku masih dalam keadaan sakit.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bintan juga membenarkan hal itu meskipun tidak menjelaskan secara rinci.
“Iya (sudah tahan oleh Polres Bintan),” ujarnya melalui pesan WhatsApp saat ditanya terkait hal itu. (Ndn)

