CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Salah seorang anak warga di Desa Gunungkijang mengaku anaknya sakit lantaran terkena radiasi limbah yang diduga berasal dari PT BAI.
Hal ini diungkapkan oleh, Sekretaris Desa Gunungkijang, Rozana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/11).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya warga yang melapor ke pihak Desa.
“Iya ada warga melaporkan ke kami adanya limbah yang membuat salah satu warga sakit lantaran terkena efek dari limbah PT BAI. Katanya ibu itu sih pernyataan dari dokter yang mengobati sang anak,” sebutnya.
Meskipun demikian, ia mengaku belum melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lantaran tidak menunjukkan surat dari dokter sebagai bukti bahwa korban terkena radiasi limbah.
“Saat warga itu datang melapor, ada juga bhabhinkabtimas. Tapi itu dia, kami tidak bisa lanjutkan laporan ke DLH karena tidak ada bukti berupa surat dokter,” jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, lokasi yang diduga limbah itu ada terdapat asap tebal. Namun, dari keterangan warga sekitar tidak boleh ada yang masuk karena lokasi itu milik PT BAI.
Untuk itu, ia berharap agar perwakilan warga yang ada di Kantor DPRD Bintan turun melakukan sidak. Karena jika dibiarkan menurutnya warga sekitar akan jadi korban.
“Kami berharap Komisi I DPRD Bintan melakukan sidak segera. Jika perlu bawa DLH juga. Karena sumur kami terancam ikut tercemar,’ harapnya.
Sebab dari informasi yang beredar, limbah itu merupakan limbah B3 dari pengelolaan batu bara.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT BAI masih belum bisa di hubungi terkait informasi adanya dugaan limbah di wilayah itu. (Ndn)

