Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Diduga Lakukan Pungli, Kepala Syahbandar Kelas I Tanjunguban Dilaporkan Ke APIP
Bintan

Diduga Lakukan Pungli, Kepala Syahbandar Kelas I Tanjunguban Dilaporkan Ke APIP

28 April 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Wakil Tim Satgas Saber Pungli Bintan, Irma Annisa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Diduga melakukan pungutan liar (pungli), Pimpinan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Syahbandar Tanjunguban dilaporkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Perhubungan RI.

Dari informasi yang beredar, permintaan pungutan sejumlah uang oleh pimpinan UPP Tanjunguban kepada sejumlah agen kapal atau pelayaran. Dalih pungli yaitu partisipasi dalam kegiatan padat karya yang pada akhirnya terbukti dengan sejumlah uang yang menjadi kelebihan pungutan. Bahkan dikembalikan lagi ke pemberi usai Satreskrim Polres Bintan memeriksa perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan dan gelar perkara, kasus tersebut tidak dapat dihentikan atau SP3 karena beberapa unsur ditemukan. Kemudian, untuk tindakan lanjutan yang dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Bintan adalah menyerahkan kasus tersebut ke APIP Kemenhub RI untuk ditindaklanjuti atau diberikan sanksi.

Wakil Tim Satgas Saber Pungli Bintan, Irma Annisa membenarkan adanya pelimpahan permasalahan syabandar Tanjunguban tersebut.

Ia menjelaskan, Senin (26/4) kemarin pihaknya telah menerima surat dari Polres Bintan. Kemudian, keesokkan harinya (27/4) pihaknya langsung meneruskan ke Inspektorat dan Investigasi Kementerian Perhubungan RI.

“Sudah (laporan ke APIP), suratnya kami kirim ke Kementerian Perhubungan RI kemarin,” timpal Irma.

Ditanyai terkait surat itu, selaku Wakil Tim Satgas Saber Pungli Bintan ia tidak menjelaskan seperti apa isi surat dari Mapolres Bintan tersebut. Sebab semua keputusan sudah diserahkan ke APIP Kemenhub.

“Kami hanya meneruskan saja, nanti kan diinvestigasi lagi. Soal keputusannya seperti apa bukan wewenang kami lagi, itu wewenang Kemenhub,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Reskrim Polres Bintan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli oleh UPP Kelas I Tanjunguban. Sejumlah saksi termasuk Muhammad Adil Wanadi Kepala Kantor UPP Tanjunguban juga diperiksa, beberapa pejabat struktural juga turut dimintai keterangan. Ada juga pihak swasta, agen dan beberapa saksi dari organisasi masyarakat dan pemuda yang diperiksa, total ada belasan orang.

Namun dalam gelar perkara kasus tersebut, tim tidak memilih menghentikan perkara atau melanjutkan proses pidana. Keputusan tim menyerahkan kasus tersebut ke APIP Kemenhub RI. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Kapal Roro korupsi Polres Bintan Pungli Syahbandar Kelas I Tanjunguban Tanjunguban Tim Saber Pungli
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.