CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebuh mobil Toyota Avanza Veloz BP 1158 YJ terlibat tabrakan dengan truck Dyana BP 9735 TQ di jalan raya Tanjunguban-Tanjungpinang km 38 Toapaya siang ini (11/20/2020).
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya membenarkan kecelakaan tersebut. “Iya benar” ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya, Avanza yang dikemudikan Andi, 56, melaju dari arah Tanjunguban. Dari arah berlawanan melaju truk Dyna yang dikemudikan Misgiman, 54, dari arah Tanjungpinang.
Setiba di lokasi, mobil Avanza keluar jalur dan bergerak melaju ke arah truk Dyna yang sedang melaju di jaluarnya. Melihat mobil Avanza melaju ke arahnya membuat sopir truk kaget dan berusaha menghindari, namun tabrakan tidak terelakkan.
“Saat itu, sopir truk berusaha menghindar, tapi Avanza sudah menabrak truk,” jelasnya.
Tabrakan ini, kata Rony, pengemudi Avanza diduga mengantuk sehingga tidak konsentrasi dalam berkendaraan.
“Pengemudi Avanza mengalami memar di bagian dada, sedangkan pengemudi mobil truck dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, diperkiraan menkasir total kerugian Rp 10 juta tanpa adanya korban jiwa.
“Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan dan TKP juga sudah diamankan. Saat ini kedua kendaraan itu kami amankan untuk sementara waktu di Pos Lantas Pos Gesek,” ungkapnya..
Sehubungan dengan kejadian ini, ia meminta pengemudi agar berhati-hati dalam berkendara.
Dan jika mengantuk atau lelah sebaiknya berhenti di tempat yang aman untuk memulihkan stamina kembali,”tutupnya. (Ndn)

