Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan
  • Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut
  • Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan
  • Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas
  • Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
  • Guncangan Caracas Yang Merambat ke Jakarta
  • Belajar Langsung Terkait Ekonomi, Peserta Sespimti Polri Dapat Wawasan Strategis dari Kepala BP Batam
  • Pasca Insiden Tabrak Lari,  Li Claudia Minta ZoSS di SDN 001 Batam Kota Segera Dibangun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Di Tengah Pandemi, HKBP Komitmen Lindungi Pendeta Dalam Program BPJAMSOSTEK
Batam

Di Tengah Pandemi, HKBP Komitmen Lindungi Pendeta Dalam Program BPJAMSOSTEK

2 Juli 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
BPJAMSOSTEK dan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta yang bekerja di Gereja HKBP se Distrik Kepulauan Riau.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Di tengah pandemi Covid 19 yang masih berlangsung, BPJAMSOSTEK dan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta yang bekerja di Gereja HKBP se Distrik Kepulauan Riau.

Pdt. R Sitorus selaku Praeses atupun Pimpinan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau mengatakan, kerjasama ini tidak terlepas dari kesadaran HKBP Distrik XX bahwa setiap profesi memiliki resikonya masing- masing termasuk Pendeta.

Untuk itu perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sudah mutlak diberikan.

“Setelah kami diskusikan di internal, menurut kami manfaat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK berbanding dengan kontribusi iuran yang ditetapkan, sudah sangat baik dan ideal,” katanya.

Lebih lanjut lagi Pdt. R Sitorus mengatakan selain para Pendeta tidak tertutup peluang HKBP akan mendaftarkan juga para pelayan gereja atau biasa disebut Parhalado ke BPJAMSOSTEK.

Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Moch Faisal. Faisal mengapresiasi HKBP Distrik XX Kepuluan Riau atas kesadaran dan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta.

Dirinya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini intens dalam mengakuisisi peserta dari lintas profesi apapun baik sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kami berterimakasih kepada HKBP yang memberikan kepercayaan kepada kami dalam melindungi para pendeta pada program Jamiinan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Faisal.

“Kedepan semoga tidak ada lagi para pendeta yang saat dia mengalami resiko kecelakaan kerja ataupun resiko meninggal dunia tidak mendapatkan kompensasi ataupun hak yang layak,” ujar Faisal.

Faisal pun mengatakan agar langkah ini bisa jadi role model untuk profesi- profresi lain yang masih belum terdaftar di BPJAMSOSTEK.

Untuk diketahui manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja adalah manfaat pengobatan yang unlimited sampai sembuh, biaya pengganti upah saat dalam perawatan, serta santunan cacat.

Apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan meninggal dunia maka ahli waris diberikan santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah, serta manfaat beasiswa kepada 2 orang anak berupa uang tunai yang diberikan setiap tahun mulai dari PAUD, SD sampai dengan tamat perguruan tinggi.

Untuk manfaat Jaminan kematian diluar kecelakan kerja akan mendapakan santunan kematian sebesar Rp 42 juta serta manfaat beasiswa yang besarannya sama dengan beasiswa pada manfaat program kecelakaan kerja di atas namun dengan syarat sudah terdaftar sebagai peserta minimal 3 tahun.(dkh)

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

BPJAMSOSTEK BPJS Ketenagakerjaan centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID HKBP Komitmen Lindungi Pendeta pendeta
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026

Kematian Bripda Natanael Jadi Sorotan, Polda Kepri Janji Usut Tuntas

14 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Evaluasi Karhutla 2026, Bupati Natuna Cen Sui Lan Minta Masyarakat Tak Bakar Lahan

15 April 2026

Bripda AS Jadi Tersangka, Kasus Kematian Polisi Muda di Batam Berlanjut

14 April 2026

Duka dan Tanda Tanya di Balik Kematian Bripda Natanael, Keluarga Desak Pengusutan Transparan

14 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.