CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Tim Penyidik dari Kejari Bintan yang terdiri dari 3 Jaksa penyidik dan dua orang anggota hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dokumen di Puskesmas Sei Lekop yang berada di bt 18 Kijang.
Terlihat sejumlah dokumen yang diambil di dua ruangan yakni ruangan Kepala Puskesmas, Zailendra dan ruang observasi.
Selain itu, tim penyidik juga sempat menyelidiki sejumlah peralatan elektronik berupa komputer, Bahkan, dua unit komputer yang berada persis depan ruang kantor administrasi.
Terkait apakah sejumlah dokumen dan dua unit komputer itu akan diamankan (dibawa ke kantor Kejari) sebagai barang bukti, belum ada tim penyidik yang bersedia memberikan komentar lantaran penggeledahan masih terus berlanjut. (Ndn)

