CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Komisi II DPRD Bintan sidak ke Stadion Busung yang pembangunannya selesai akhir tahun lalu. Sidak tersebut terkait keluhan pekerja yang belum dibayar sebagian serta mengecek kondisi fisik bangunan stadion.
Ketua Komisi II Zulfaefi yang didampingi Lamen Sarihi, Zulkifli, Andreas Salim, Amran, Muttaqin Yasir dan perwakilan Dinas Perkim Bintan melakukan dialog dengan pekerja dan pedagang serta kontraktor utama (main contractor) untuk memastikan kondisi pembangunan stadion tersebut.
Zulfaefi menyampaikan pihaknya sudah mendengar dan mengecek soal keluhan pekerja pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, pembayaran upah pekerja tidak dibayarkan oleh mandor dari sub kontraktor.
“Kami sudah dialog dan kroscek. Saat ini mandornya sudah menghilang entah kemana, dia (mandor) ini yang seharusnya membayar upah pekerja. Karena dari kontraktor utama sudah membayarkan hak sub kontraktor,” kataya.
Persoalan tersebut, akan diteruskan kepada pihak kontraktor utama dan subkontraktor untuk didudukan lebih lanjut. Termasuk juga kerusakan bagian gedung yang diakibatkan oleh pekerja karena meluapkan kekesalannya atas pembayaran upah yang tidak diselesaikan.
“Termasuk pekerja akan kami kumpulkan nanti, kami dudukan lagi agar selesai masalah ini. Karena nanti pembangunan stadion ini akan dilanjutkan lagi sesuai dengan anggaran yang sudah diketok tahun ini,” ujarnya.
Dirincikannya, untuk pembangunan lanjutan stadion ini disiapkan anggaran sebanyak Rp 5 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan yang diperlukan.
“Yang Rp 5 miliar itu, nanti kami pastikan dulu untuk apa-apa saja agar stadion ini segera difungsikan,” katanya.
Sementara itu, rombongan Komisi II DPRD Bintan meminta kontraktor juga melakukan perbaikan dan penataan terhadap lapangan sepakbola yang ada. Karena dewan menilai penanaman rumput belum maksimal.
Bayu Wicaksono, perwakilan dari Dinas Perkim memastikan jika permasalahan upah pekerja adalah murni kesalahan dari pihak mandor subkontraktor.
“Kewajiban Pemkab dan kontraktor utama sudah diselesaikan sesuai mekanisme yang ada, namun di lapangan ada dari pihak subkontraktor (mandor) yang tidak menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja yang mereka rekrut,” katanya. (ndn)

