CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan menyusuri kepemilikan besi tokang yang tertancap di aliran sungai Kangbai, jembatan 2 Lintas Barat, Selasa (31/7/2018).
Penelusuran ini dilakukan setelah adanya aduan dari pihak Desa Tembeling yang merasa pembangunan BUMDes terhalang oleh besi itu.
“Rencanya, kawasan ini akan dikembangkan jadi pariwisata manggorve oleh BUMDes. Tapi besi ini menghalangi niat Desa karena teralang dengan keberadaan tongkang dialiran sungai,” sebut Ketua komisi I DPRD Bintan, Muhammad Yatier, Selasa (31/7/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pihak desa mencoba menghubungi pemilik tokang itu, sang pemilik meminta agar legislator Bintan yang menghubungi langsung. Namun masalah ini dianggap selesai karena pada saat dihubungi oleh DPRD saat melakukan inspeksi pemilik bersedia memindahkannya.
Sementara itu, kepala Desa Tembeling, Samsul Bahri mengatakan dilokasi itu akan dibangun restoran lengkap dengan wisata Mangrove. Salah satu konsep yang dikembangkan adalah wisata ekstrim yakni buaya.
“Disungai itu kan ada buayanya. Jadi kita juga akan mainkan konsep wisata ekstrim supaya wisatawan tertarik berkunjung,” paparnya.
Pengembangan konsep wisata itu lanjutnya dikelola oleh BUMDes. Dan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. (ndn)