CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo menduga ada terjadi potensial loss dari penarikan retribusi parkir tepi jalan umum.
Menurutnya, dugaan itu terjadi karena pada satu titik parkir, tidak mungkin hanya menyetorkan Rp 50 ribu saja.
“Saya perkirakan potensial lossnya mencapai 70 persen,” kata Arlon, Selasa (2/2/2022).
Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar penarikan tarif parkir tepi jalan umum menggunakan sistem agar terukur.
“Harus ada formula baru, untuk mengukur potensi pajak, selain itu bisa juga mengontrol potensi pajaknya,” kata dia.
Arlon juga menambahkan tarif parkir tepi jalan umum di Batam terbilang paling murah dibandingkan kota-kota besar lainnnya. Kedepan, tarif tepi jalan umum akan dinaikkan.
“Saat ini yang naik masih parkir di mal-mal, tapi pelan-pelan parkir tepi jalan juga naik,” katanya.(dkh)

