Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Developer Perum Kijang Permai Anggap Remeh Satpol PP
Bintan

Developer Perum Kijang Permai Anggap Remeh Satpol PP

23 November 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Satpol memberikan surat peringatan pada perkerja ruko Perum Permai
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Pengembang (Developer) Perumahan Kijang Permai, Keluharan Kijang Kota remehkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan. Hal ini terungkap saat Satpol PP Bintan memberikan garis PPNS (PPNS Line) di salah satu ruko di Jalan Nusantara km 21 yang sedang dibangun kemarin (22/11/2016) sore.
Pemberian PPNS Line sendiri dilakukan oleh Satpol PP sehubungan bangunan yang sedang dibangun itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga melanggar tata ruang jalan. Karena itu, Satpol PP memberikan PPNS Line sabagai sinyal agar pembangunan ruko itu berhenti untuk sementara.
Salah satu warga setempat Anton, yang melihat aksi sang Developer arogan itu membuka garis itu mengatakan, tidak menghargai aparat pemerintah Bintan.
“Kemarin garis itu dipasang oleh Satpol agar pembangunan ruko itu untuk sementara waktu berhenti. Namun pagi tadi ia (Developer) membuka langsung PPNS Linenya. Benar-benar tidak menghargai aparat pemerintahan,” ujar Anton padaCentralbatam.co.id, Rabu (23/11/2016).
Selain itu, kata Anton, pembangunan ruko itu juga melanggar perjanjian dengan warga setempat. Pasalnya, pada saat menjual perumahan itu kepada warga, Developer mengatakan ditempat ruko itu akan dibangun taman penghijauan.
Hal ini tentunya sangat disayangkan oleh warga dan membuat seluruh warga di RW 10 protes dan meminta kepada pihak RT/RW hingga kecamatan agar pembangunan ruko itu disetop.
“Dulu dia berjanji akan membangun taman, tapi kog sekarang malah bangun ruko? Kan aneh banget orang itu,” ujar Anton kesal.
Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP di lokasi, Yadi mengatakan, mereka datang mencegecek lokasi termasuk membawa surat peringatan pertama. Isi surat itu katanya, jika dalam satu minggu masih ada aktifitas maka minggu kedua akan dikeluarkan surat perigatan kedua berupa eksekusi bangunan.
 “Iya, kalau dia tetap bangun dan memiliki surat, maka bangunan itu akan kami robohkan. Kepada pekerja bangunan di situ tadi, saya ingatkan jangan kerja lagi,”pungkasnya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Doa Minta Hujan Menggema, Bupati dan Wakil Bupati Bintan Gelar Shalat Istisqa

26 Maret 2026

Jelang Lebaran, Ribuan Pegawai dan Petugas Sosial di Bintan Terima THR

20 Maret 2026

Polisi Larang Knalpot Brong Saat Takbir Keliling di Bintan

20 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.