CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Kepedulian Pemerintah Kabupaten Bintan terhadap penyandang disability boleh diancungkan jempol. Pasalnya, pemerintah Bintan telah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Hal itu tersirat saat Sekretaris Lembaga Koordinasi kesejahteraan Sosial Bintan, Arief Sumarsono mendatangi warga Desa Malang Rapat. Kepada warga yang mengalami pembengkakan kaki hingga tidak bisa jalan itu langsung diberikan kursi roda.
“Pemerintah Kabupaten melalui LK2S ini telah menganggarkan sebanyak 200 biji tongkat dan 40 kursi roda tiap tahunnya. Kemudian, ada juga bantuan berupa kaki palsu, tangan palsu hingga alat pendengaran,’ujarnya, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Hazanah keluarga korban mengucapkan terimakasih atas kepedulian yang diberikan oleh Pemkab Bintan. Pasalnya, Sugio (korban) sudah tidak bisa jalan lantaran penyakit yang ia derita.
“Terimakasih banyak pak atas kepedulian pemerintah pada warga. Karena sempat bingung juga lantaran setiap ke kamarndi harus digontong,”pungkasnya. (Ndn)

