Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Datangi Kantor SMSI dan PWI, Penyandang Disabilitas Minta Kuota 2 Persen CPNS
HEADLINE

Datangi Kantor SMSI dan PWI, Penyandang Disabilitas Minta Kuota 2 Persen CPNS

3 Oktober 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pengurus PWI Tanjungpinang-Bintan dan Pengurus SMSI Kepri saat menerima kedatangan Penyandang Disabilitas, Rabu (3/10/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Puluhan penyandang disabilitas di Tanjungpinang mendatangi kantor PWI Tanjungpinang-Bintan dan Kantor SMSI cabang Kepri di Jalan Engku Putri, Rabu (3/10/2018).

Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Dengan Kecacatan (FKKDK) Tanjungpinang ini berharap agar wartawan menyuarakan keinginan mereka dan mengingatkan pemerintah memberi kuota 2 persen di CPNS 2018.

“Sesuai dengan Undang Undang disabilitas No.8 tahun 2016, setiap instansi baik di pemerintahan, BUMN dan BUMD serta swasta wajib mengakomodir 2 persen penyandang disabilitas,” ucap Jamaluddin, ketua FKKDK Tanjungpinang.

Rombongan disabilitas disambut oleh sejumlah pengurus PWI yang langsung datang ke Kantor PWI.

“Setelah dapat kabar ada puluhan saudara kita dari disabilitas yang mau datang ke sekretariat, sejumlah Pengurus PWI yang tinggal di Tanjungpinang langsung datang. Mereka bukan demo, tapi minta agar wartawan yang tergabung di PWI membantu mempublikasikan harapan mereka dan mengingatkan pemerintah pusat dan panitia CPNS,” kata Zakmi, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan yang didampingi sekretaris PWI Amril dan Donil Nasir selaku bendahara dan sejumlah pengurus PWI.

Jamal, menyebutkan pengumuman CPNS 2018 saat ini cacat hukum.

“Saat ini sudah masuk tahap pendaftaran online. Tapi kami tidak melihat ada kuota penyandang disabilitas yang diamanatkan UU Disabilitas. Panitia CPNS adalah pemerintah. Mestinya pemerintah yang memberi contoh penerapan undang-undang hingga diikuti oleh BUMN dan BUMD serta lembaga lainnya,” sebut Jamal sebagai tuna daksa.

Menurut Jamal, untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas sudah ada perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kalau sudah ada aturannya, pemerintah harus mengikuti regulasi yang ada. Jadi penyandang disabilitas itu bukan kehendak kami. Ini takdir yang harus kami jalani,” sebut Jamal.

Jamal mengatakan, untuk wilayah Tanjungpinang saja ada sekitar 519 penyandang disabilitas.

Sekretaris PWI Tanjungpinang-Bintan, Amril menyebutkan, sebagai pengurus organisasi pekerja pers, anggota dan pengurus PWI berkewajiban untuk membantu semua pihak dan mengawal penerapan undang undang yang berlaku.

“Pers sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, informasi, edukasi insyaallah akan membantu semampu kami,” katanya.

Sementara itu, Zakmi yang juga sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang Kepri menyebutkan, ia akan menyarankan seluruh media anggota SMSI juga membantu mempublikasikan tuntutan dari penyandang disabilitas.

“Insyaallah saya akan mengarahkan media anggota-anggota SMSI untuk mempublikasikan tuntutan dan harapan saudara-saudara penyandang disabilitas ini,” sebut Zakmi.(*)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.