Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
  • BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
  • TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
  • TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
  • Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
  • TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
  • Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dampak Panjang Pokemon Go, Men PAN-RB Keluarkan SE yang Isinya ‘Dilarang Main Game’
Nasional

Dampak Panjang Pokemon Go, Men PAN-RB Keluarkan SE yang Isinya ‘Dilarang Main Game’

21 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Surat Edaran Men PAN-RB akan larangan bermain game, termasuk Pokemon Go | Foto : Junedy Bresly
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Kecanggihan aplikasi game yang baru dirilis, akhirnya membuat jutaan pasang mata menggila. Permainan dengan basis pemetaan satelit (GPS) yang paling tenar saat ini, apa lagi selain Pokemon Go‎.

‎Ternyata, aplikasi permainan virtual berbasis General Positioning System (GPS) ini turut membuat sejumlah pejabat dinegeri ini gerah.

Bagaimana tidak, dengan dirilisnya game Pokemon Go, banyak masyarakat, kususnya para pegawai negeri sipil (PNS) pada dunia pendidikan, pertahanan, keamanan, dan kementerian, serta non kementerian ikut terkena virus game canggih ini.

Mengingat semakin menggilanya masyarakat akan permainan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi dan Birokrasi (Men PN-RB) Yuddy Chrisnandi, ME akhirnya mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran dengan nomor B/2555/M.PANRB/07/2016, yang dirilis Yuddy Rabu (20/7/2016) lalu ini, berisi larangan bagi seluruh pegawai baik PNS maupun Honorer dilingkungan Instansi Pemerintah untuk tidak bermain Game Virtual berbasis GPS.

Adapun isi surat edaran ini berbunyi: 

“Sebagai bentuk kewaspadaan Nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan dibidang keamanan dan kerhasiaan instansi pemerintah, serta menjaga produktifitas dan disiplin aparatur sipil negara. Bersama ini kami sampaikan kepada para Pimpinan disatuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis General Positioning System (GPS) dilingkungan Instansi Pemerintah,” kata Men PAN-RB, dalam surat edarannya.

Surat Edaran Men PAN-RB akan larangan bermain game, termasuk Pokemon Go | Foto : Junedy Bresly
Surat Edaran Men PAN-RB akan larangan bermain game, termasuk Pokemon Go | Foto : Junedy Bresly

Adapun sasaran dari surat edaran yang disebarkan ini, langsung ditujukan kepada:

-Para menteri kabinet kerja,
-Panglima TNI,
-Kapolri,
-Kejagung RI,
‎-Ka. BIN,
-Para Kepala Lembaga non Kementerian,
-Para Kesekretariatan Lembaga Negara,
-Para Kesekretariatan Lembaga Non Struktural,
-Para Gubernur seluruh Indonesia, serta;
-Para Bupati/Walikota seluruh Indonesia.‎

Jadi, bagi anda yang termasuk dalam salah satu ikatan dinas atau pekerjaan diatas. SE ini dengan tegas melarang untuk bermain game dilingkungan Instansi Pemerintahan, termasuk Pokemon Go yang dinilai dapat mengganggu sistem keamanan dan kerahasiaan Negara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

30 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

9 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

12 Mei 2026

BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi

11 Mei 2026

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

11 Mei 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.