CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona di Indonesia.
Sehingga kemungkinan libur sekolah akan diperpanjang hingga Mei 2020.
Keputusan tertera dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.
“Kami sudah dapat informasi (libur hingga Mei). Tapi kebijakan ini tak berbeda dengan kebijakan yang kita buat,” ujar Wakil Wali Kota Batam, sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Amsakar Achmad, Minggu (22/3/2020).
Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah membuat kebijakan sekolah libur dalam 2 minggu ke depan. Apabila ternyata dibutuhkan maka akan disesuaikan.
“Kalau suasana kondusif maka kita akan sekolahkan lagi. Tindakan akan kita lakukan setelah hasil tim di lapangan. Kita akan tau tingkat kegawatdaruratannya. Apabila suasana tak kondusif maka kita akan liburkan. Jadi tergantung suasana di lapangan,” tutur Amsakar.
Terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengharapkan tim gugu tugas bisa melakukan penyisiran, sejak Senin (23/2/2020) hingga 14 hari kedepan dilakukan secara maksimal. Apabila banyak yang sehat, maka Kota Batam dinyatakan bersih.
“Jadi tak perlu memperpanjang libur,” kata Rudi.
Namun apabila banyak yang sakit, pihaknya segera menangani dan diisolasi. Sehingga tidak merebak ke masyarakat lainnya.
“Yang sakit akan kita ambil semua. Misalnya demam batuk ya, bukan usus buntu! Maka biaya ditanggung oleh pemerintah semua,” kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait libur sekolah diperpanjang hingga Mei.
Apabila menjadi kebijakan pusat, pasti dilaksanakan atas persetujuan Kepala Daerah.
“Libur sekolah selama 14 haripun persetujuan dari Pak Wali dulu. Kita Kepala OPD tinggal menunggu keputusan Pak Wali,” kata Hendri. (dkh)

