Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun
  • Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun
  • Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
  • KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau
  • Amsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
  • Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan
  • Bersama SMSI Kepri, Kanwil Imigrasi Perkuat Layanan TPI untuk Citra Positif Batam
  • MEG Pererat Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Momentum Hari Bumi 2026 di Rempang
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dalam Kesaksiannya, Hani Sebut Jessica Sangat Tenang Melihat Mirna ‘Kritis’‎
Nasional

Dalam Kesaksiannya, Hani Sebut Jessica Sangat Tenang Melihat Mirna ‘Kritis’‎

13 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tidak bersalah terkait hal yang menimpa Mirna.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terungkap, bahwa Jessica mengungkapkan rasa tak bersalahnya ketika mengantar Mirna ke RS Abdi Waluyo.

Hal tersebut diutarakan oleh sahabat Mirna, Hani Juwita Boon, yang dihadirkan jaksa sebagai saksi di PN Jakpus, Rabu (13/7/2016).

Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat disidangkan | Foto : Natalie
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat disidangkan | Foto : Natalie

Hani dalam kesaksiannya menceritakan, saat dirinya bersama Jessica mengantarkan Mirna ke rumah sakit setelah kejang-kejang di Kafe Olivier.‎ Dikatakannya, ia sempat menangis dan bersandar memeluk Jessica karena panik melihat kondiri Mirna.

“Ketika di Abdi Waluyo, saya sempat menangis dan memeluk Jessica. Saya bilang, kenapa bisa begini? Apakah kita telat?” ujar Hani saat bersaksi.

Dalam keadaan panik di RS, Hani melihat Jessica sangat tenang saat mengantar Mirna ke RS Abdi Waluyo. Bahkan Jessica berpesan ke Hani supaya tetap tenang.

“Jessica sempat menenangkan saya dan bilang: Tenang saja, bukan salah kita. Dengar perkataan itu, saya kaget dan masih histeris. Tapi Jessica tetap tenangkan saya dan saya bilang saya enggak bisa tenang, karena tidak sanggup melihat kondisi Mirna saat itu,” terang Hani, dalam kesaksiannya.‎

Hani menduga, Jessica tidak sepanik dirinya karena Jessica kurang begitu dekat dengan Mirna.

“Jessica tidak sepanik saya karena dia tidak sedekat saya sama Mirna, mungkin dia lebih tenang,” ucap Hani.

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih berlangsung hingga pukul 11.36 WIB. Dari 4 saksi yang dihadirkan jaksa, baru Hani yang bersaksi.‎ Sementara 3 saksi lainnya masih akan menjalani pemeriksaan usai Hani dimintai keterangan.

 

Penulis : Natalie

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Hari Bumi 2026, BP Batam dan Warga Rempang Kompak Bersihkan Lingkungan

23 April 2026

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia

22 April 2026

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II kembali menunjukkan…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026

KLM Citra Samudra 9 Terhenti di Laut Batam, Ditpolairud Polda Kepri Sita Ribuan Kayu Bakau

23 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sabu Disimpan di Kotak Kamus, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Karimun

23 April 2026

Investasi Batam Melejit, Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

Tahap Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

23 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.