CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali berdemonstrasi di depan kantor Walikota Batam, Senin (6/2/2017) siang.
Dalam demonstrasi itu, tampak ratusan pekerja berpakaian khas FSPMI lengkap dengan segala macam atributnya memenuhi badan jalan di lokasi itu.
Dengan unjuk rasa yang digelar, keadaan jalan utama Engku Putri, Kecamatan Batam Kota kembali memadat dan tak bisa dilalui kendaraan.
Dalam aksinya, ada beberapa tunututan yang hendak disuarakan massa. Mulai dari menolak kenaikan tarif daya listrik, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengontrol harga Sembako, menolak PP nomor 78 tahun 2015, menolak keberadaan Tenaga Kerja asing (TKA) di Batam.
“Kami juga meminta, Pemerintah menjalankan fungsinya untuk menanggulangi banyaknya pengangguran dibandingkan hanya sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat. Tolon dengar aspirasi kami,” kata Sekretaris KC-FSPMI Kota Batam, Suprapto, dalam orasinya.
Dengan lantang, ia juga menyuarakan kepada pemerintah untuk segera membentuk asosiasi sektor untuk membahas siklus Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2017.
Meski dibayangi sengatnya terik matahari, para buruh ini tetap bergerilya menuntut pemerintah agar secepatnya mengabulkan aspirasi yang disuarakan itu.
“Tak peduli panas, kami hanya mau hak kami dipenuhi,” tegasnya.

