CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I Khusus Batam membuka pelayanan permohonan paspor hingga 11 Juni 2018. Kemudian kembali lagi buka pelayanan publik pada 20 Juni 2018.
Kapala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto, menyebutkan sebelumnya pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1439 H tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018 lalu, yaitu tujuh hari. Dengan demikian, libur cuti bersama pada Idul Fitri 2018 adalah tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
“Pelayanan tutup saat cuti berasama Idul Fitri 1439 hijiriah, saja. Kembali buka melayani permohonan paspor pada 21 Juni 2018. Jadi tutupnya hanya di cuti bersama aja,” kata Lucky Agung Binarto .
Lucky menyebutkan pelayanan permohonan paspor sekarang lebih mudah. Kapan saja bisa ajukan permohonan kepada Kanim Batam melalui antrean pengurusan paspor WhatsApp dan aplikasi antrian paspor.
“Walaupun pelayanan tututp, masyarakat bisa memgajukan permohonan paspor melalui WhatsApp dan aplikasi antrian paspor,” katanya.
Menurutnya, tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Imigrasi lagi. Cukup daftar antrean melalui aplikasi yang disapkan.
“Nanti pemohon tinggal datangnya ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan berkas, wawancara, serta sidik jari dan foto,” katanya.

